Kapolsek Na IX-X Bantu Penyandang Disabilitas di Pinanglombang
Labura (harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kapolsek Na IXX dan rombongan menyera
Lebih lanjut, Aidul memaparkan perbedaan mendasar antara pengaturan demonstrasi dalam KUHP baru dibandingkan dengan aturan KUHP lama warisan kolonial Belanda.
Menurut Aidul, semangat pengaturan demonstrasi yang tercantum pada KUHP baru terlihat lebih menitikberatkan pada tujuan ketertiban dan keamanan (security). Hal ini dinilai sedikit berbeda dengan semangat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam menyampaikan pendapat.
"KUHP baru mengaitkan dengan akibat hukum yakni adanya gangguan keamanan. Jadi, pidana akan terjadi jika ada akibat hukum berupa gangguan keamanan," paparnya.
Pendekatan regulasi dalam aturan anyar ini berbeda dengan KUHP lama yang selama puluhan tahun menjadi rujukan hukum di Indonesia.
Aidul menjelaskan, KUHP lama secara umum melarang kegiatan berkumpul atau berdemonstrasi di tempat umum tanpa pemberitahuan atau izin dari pihak berwenang. Dalam konteks aturan lama, demonstrasi tanpa izin atau pemberitahuan memang dapat dipidana karena dianggap pelanggaran prosedur. Namun, aturan tersebut telah mengalami penyesuaian seiring berjalannya waktu dan reformasi hukum. "KUHP lama sudah dikoreksi oleh UU 9/1998. Sementara KUHP baru memasukkan kembali unsur pidana pada kewajiban pemberitahuan aksi unjuk rasa," sambungnya.
Penerapan syarat kumulatif dalam pasal demonstrasi di KUHP baru ini, menurut Aidul, juga menyimpan potensi masalah lain, yakni kerentanan terhadap provokasi.
Syarat "keonaran" atau "huru-hara" sebagai unsur mutlak pemidanaan dapat memancing pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana. Pihak-pihak yang tidak setuju dengan adanya aksi massa dinilai bisa saja memanfaatkan celah ini untuk melakukan provokasi.
Labura (harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kapolsek Na IXX dan rombongan menyera
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) den
Langkat(harianSIB.com)Dugaan penggelapan aset negara kembali mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Berdasarkan Laporan Ha
Batangkuis(harianSIB.com)Tour de (ajang balap sepeda) Deliserdang 2026 mencatatkan rekor jumlah peserta terbanyak sepanjang penyelenggaraann
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan melepas kontingen Kabupaten Deliserdang pada ajang Pesta Paduan Suara Gerej
Medan(harianSIB.com)Penasihat hukum Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, Willyam Raja D. Halawa, menega
Sidoarjo(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor Bea Cukai Juanda di Sidoarjo, Jaw
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan penataan kawasan perkotaan dan peningkatan kualitas pel
Medan(harianSIB.com)Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) mencapai Rp592 miliar dianggap Wali Kota Medan Rico Waas adalah hal yang wajar. Pe
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa Wakil Wali Kota Me
Sibuhuan(harianSIB.com)Delapan tim dari berbagai satuan fungsi (Satfung), bagian (Bag) dan polsek jajaran Polres Padang Lawas mulai bertandi
Dairi(harianSIB.com)PT Dairi Prima Mineral (DPM) melalui pilar pendidikan program Corporate Social Responsibility (CSR) Pengembangan dan Pem