Kejari Binjai Geledah Rumah Tersangka Korupsi Proyek Fiktif, 13 Dokumen Disita
Binjai(harianSIB.com)Langkah agresif dilakukan Kejaksaan Negeri Binjai dalam membongkar dugaan korupsi proyek fiktif yang menyeret sejumlah
Jakarta(harianSIB.com)
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap dr Richard Lee sebagai tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen. Richard Lee tak ditahan polisi karena dinilai kooperatif.
"Jadi kalau rekan-rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan, ya. Belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Reonald mengungkap pertimbangan subjektivitas penyidik sehingga tak menahan Richard Lee. Salah satunya, dia dinilai kooperatif.
"Karena dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif dan masih kapan pun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir kapanpun oleh penyidik," katanya seperti yang dilansir detik.com.
Baca Juga:Dicecar 73 Pertanyaan
Pemeriksaan dr Richard Lee sebagai tersangka di Polda Metro Jaya berakhir tengah malam, Kamis (8/1/2025). Richard Lee dicecar sebanyak 73 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan saat ini di pertanyaan 73 tadi," ujar Reonald.
Reonald menyampaikan sedianya Richard Lee menjawab 83 poin pertanyaan. Namun, pemeriksaan dihentikan pada pertanyaan ke-73 karena Richard Lee mengaku kurang enak badan.
"Kemudian penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari 83 pertanyaan, 73 pertanyaan dari 83 pertanyaan, kenapa dihentikan di situ? Karena pada pukul 22.00 WIB untuk saudara dengan inisial RL pada saat mendekati pukul 22.00 merasa kurang enak badan," jelasnya.
Reonald menyebut 10 pertanyaan lainnya akan dilanjutkan pada pekan depan karena Richard Lee mengaku tidak sehat. Namun, ia belum memastikan kapan pemeriksaan akan dilanjutkan.
Kasus ini berawal dari perseteruan dr Richard Lee dengan dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif). Keduanya saling lapor dan kini berujung sama-sama menjadi tersangka.
Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025. Sementara Doktif jadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan dr Richard Lee.(**)
Binjai(harianSIB.com)Langkah agresif dilakukan Kejaksaan Negeri Binjai dalam membongkar dugaan korupsi proyek fiktif yang menyeret sejumlah
Jakarta(harianSIB.com)DPR resmi mengesahkan UndangUndang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang mengatur secara tegas hak dan kew
Jakarta(harianSIB.com)Komando Pasukan Khusus (Kopassus) membantah keras kabar yang menyebut Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi menam
Medan(harianSIB.com)Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Medan Area bersama unsur TNI dan pem
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak delapan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menerima penghargaan berupa pin emas dari Kapolr
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah safe deposit box (SDB) di salah satu bank di Medan, Sumatera Utara,
Medan(harianSIB.com)Massa mahasiswa berunjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Rabu (22/4/2026), memprotes keras tata kelola listrik yang semakin
Medan(harianSIB.com)Kasus dugaan pengancaman AP (28), terhadap pegawai toko ponsel PS Store, Adela Nurhamdah (26), Jumat (17/4/2026) sekira
Batubara(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Selas
Medan(harianSIB.com)Memperingati Hari Bumi Sedunia yang jatuh pada 22 April 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumate
Medan(harianSIB.com)Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara sukses mengawal keberangkatan 360 jemaah haji Kloter I Embarkasi Medan asal Medan
Bogor(harianSIB.com)Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menyoroti maraknya peredaran narkoba dan "spiral kekerasan" di dalam lembaga