Vario Bonceng Tiga Disambar Truk Tronton di Jalinsum Batubara
Batubara(harianSIB.com)Sepeda motor Honda Vario BK 2431 TCF rusak berat setelah ditabrak truk tronton B 9405 UYZ di Jalinsum Access Road Ina
Jakarta(harianSIB.com)
Dua advokat bernama Raden Nuh dan Dian Amalia mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026.
Keduanya meminta MK melarang keluarga sedarah atau semenda dari presiden atau wakil presiden menjabat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan/atau wakil presiden.
Menurut keduanya, Pasal 169 UU Pemilu yang tidak memuat pagar konflik kepentingan membuka opportunity nepotisme, melahirkan pressure kekuasaan, dan memfasilitasi rasionalisasi penyimpangan.
Baca Juga:"Maka pasal tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis, prinsip keadilan, serta hak konstitusional warga negara atas pemilu yang adil dan berintegritas, berpotensi bertentangan dengan Pasal 1(2), 1(3), 22E, 27(1), 28D(1) UUD 1945 serta harus dirancang agar kompatibel dengan Pasal 28I (2) melalui Pasal 28J (2) UUD 1945," ungkap keduanya yang dilansir dari Kompas.com. Menurut pemohon, 169 UU Pemilu membuka pintu kepada pejabat negara yang melakukan praktik nepotisme dalam Pemilu.
"Pasal 169 UU Pemilu membuka pintu kepada pejabat negara yang melakukan praktik nepotisme dalam pemilu presiden dikarenakan ketentuan di dalamnya tidak mencakup larangan praktik nepotisme – yang dikategorikan suatu tindak pidana dalam persyaratan calon, yang pada hakikatnya menegasikan Indonesia sebagai negara hukum," kata Pemohon.
Pemohon juga mengatakan, Pasal 169 UU Pemilu memungkinkan bagi setiap Presiden yang sedang menjabat untuk mengusung anaknya atau adiknya atau anggota keluarga, kerabat dekat sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilu presiden di mana presiden yang sedang menjabat itu adalah penanggung jawab tertinggi penyelenggaraan Pemilu.
"Jika hal ini terjadi sama saja dengan menegasikan prinsip objektivitas hukum di mana pasti akan tercipta kondisi di mana hukum digunakan sebagai alat (instrumentalistik) untuk melanggengkan kekuasaan keluarga," ungkap Pemohon. Dalam petitumnya, pemohon meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutus sebagai berikut:
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2.Menyatakan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa persyaratan pencalonan presiden dan/atau wakil presiden wajib bebas dari konflik kepentingan yang bersumber dari hubungan keluarga sedarah atau semenda dengan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dalam satu periode kekuasaan.
3.Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Indonesia.(*)
Batubara(harianSIB.com)Sepeda motor Honda Vario BK 2431 TCF rusak berat setelah ditabrak truk tronton B 9405 UYZ di Jalinsum Access Road Ina
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil meraih penghargaan sebagai peringkat III kategori satuan kerja (
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berhasil menyelesaikan perkara pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 476 UU
Medan(harianSIB.com)PolsekDelitua berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Eka Rasmi, Kecamat
Batam(harianSIB.com)Sebanyak 1.298 kilogram ketamin atau hampir 1,3 ton berhasil digagalkan masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Narkotika
Kutacane(harianSIB.com)Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM mengatakan, kakao bukan sekadar tanaman perkebunan bagi masyarakat, tetapi
Medan(harianSIB.com)Leonardus O Laia melaporkan tiga orang terduga tindak pidana penipuan ke Polda Sumut lantaran dirugikan hingga Rp700 ju
Pancurbatu(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu menggelar pembukaan Pekan Olahraga yang dirangkaikan dengan keg
Pancurbatu(harianSIB.com)Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan waktu libur di kawasan wisata, personel P
Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna memastikan warga melaksanakan ibadah Minggu berjalan dengan aman, tertib dan lancar, Polres Tanjungbalai mel
Simalungun(harianSIB.com)Musa Rajekshah/Hervian Soejono keluar sebagai juara pada ajang Asia Pacific Rally Championship (APRC) Round III 202
Lubukpakam(harianSIB.com)Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri SH melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia,