Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah Terpuruk ke Rp18.100 per Dolar AS
Medan(harianSIB.com)Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah harapan gencatan senjata dalam konflik Iran dan Amerika Serikat memudar
Jakarta(harianSIB.com)
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis bebas advokat Junaedi dari dakwaan suap terhadap hakim yang menyidangkan perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode Januari-April 2022.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/3/2026) malam.
"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan penuntut umum," ujar Ketua Majelis Hakim dalam persidangan.
Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menyatakan tuntutan agar Junaedi diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen Universitas Indonesia gugur.
Baca Juga:Majelis hakim menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil membuktikan adanya "meeting of mind" atau kesamaan pemikiran antara Junaedi dengan Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso dalam dugaan pemberian suap.
Menurut majelis hakim, tidak ditemukan bukti komunikasi yang menunjukkan adanya kesepakatan untuk menyerahkan uang suap.
"Tidak ada komunikasi yang menunjukkan adanya meeting of mind untuk menyerahkan uang, tidak ada pembagian peran dalam pelaksanaan pemberian, dan tidak ada persetujuan bersama yang dapat diidentifikasi secara tegas," ujar majelis hakim.
Sebelumnya, Junaedi dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan oleh jaksa penuntut umum dalam perkara tersebut.
Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Junaedi bersama Direktur TV swasta Tian Bahtiar dan M Adhiya Muzzaki membuat program atau konten yang bertujuan membentuk opini negatif di publik untuk mendiskreditkan penanganan sejumlah perkara hukum.
Tiga perkara yang disebut terdampak antara lain kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode Januari–April 2022, perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022, serta kasus korupsi impor gula.
Selain dakwaan suap, Junaedi juga didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terhadap perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
Namun majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan.
"Menyatakan terdakwa Junaedi Saibih tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal," ujar Hakim Ketua.
Majelis hakim juga memerintahkan pemulihan hak-hak Junaedi dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
Dalam dakwaan perintangan penyidikan tersebut, jaksa sebelumnya menuntut Junaedi dengan hukuman sembilan tahun penjara serta denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan.
Perkara tersebut disebut melibatkan sejumlah pihak, antara lain Marcella Santoso, Ariyanto Bakri serta M Syafei yang mewakili Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. (**)
Medan(harianSIB.com)Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah harapan gencatan senjata dalam konflik Iran dan Amerika Serikat memudar
Jakarta(harianSIB.com)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi dengan magnitudo 7,7 terjadi di wilayah Panta
Manado(harianSIB.com)Senin (8/6/2026) sekitar Pukul 7.40 WITA, Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengalami gempa bumi.BMKG mengeluarkan peringa
Jakarta(harianSIB.com)Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis telah re
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan(harianSIB.com)Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, menegaskan negara wajib bertanggung jawab te
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah adanya kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) maupun pe
Rantauprapat(harianSIB.com)Aparat gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Labuhanb
Karo(harianSIB.com)Kajari Karo, Edmon Purba menegaskan akan mendukung penuh pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Syalom Re
Toba(harianSIB.com)Kecelakaan lalulintas dengan melibatkan 4 kendaraan bermotor terjadi di Jalur Lintas Tarutung Medan tepatnya Jalan SM S
Rantauprapat(harianSIB.com)Direktur RSUD Rantauprapat, dr Ady Subrata SpA, mengakui rumah sakit yang dipimpinnya kemungkinan besar satusatu
Medan(harianSIB.com)Nilai tukar rupiah terhadap Dolar Singapura (SGD) terus mengalami pelemahan dalam beberapa bulan terakhir. Analis pasar