Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI

Redaksi - Rabu, 18 Maret 2026 15:44 WIB
491 view
4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI
Foto: Metro TV/Aris Setya
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto saat jumpa pers terkait pelaku penyiraman air ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

"Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita meremapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun," ujar Yusri.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cari Anggota TNI DPO Disersi, Sub Denpom I/1-4 Kisaran Malah Temukan Sabu
Gubsu Edy Rahmayadi Ajak Anggota TNI dan Polri Selalu Kompak
Dua Anggota TNI Tewas Ditembak KKB di Papua
Sempat Hilang Akibat Gelombang Laut, Dua Anggota TNI Ditemukan Selamat di Pulau Pini
Palak Anggota TNI, Dua Pemuda Mabuk Diamankan
3 Anggota Polisi yang Tusuk Anggota TNI di Depok Dipecat
komentar
beritaTerbaru