Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

RDP dengan Komisi III, Amsal Sitepu : Saya Tidak Berwenang di Anggaran

Kejagung Bantah Intimidasi, Pemberian Brownies Bagian dari Program Jaksa Humanis
Redaksi - Senin, 30 Maret 2026 16:59 WIB
392 view
RDP dengan Komisi III, Amsal Sitepu : Saya Tidak Berwenang di Anggaran
Foto: Abid Raihan/kumparan
Videografer yang didakwa mark up anggaran pembuatan video 20 desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan komis III secara daring pada Kamis (30/3/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Amsal Christy Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo yang didakwa mark-up anggaran pembuatan video profil 20 desa di Karo, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Ia hadir secara daring pada Senin (30/3/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Amsal menceritakan kronologi kasus yang menimpanya.

Kepada Ketua Komisi III Habiburokhman dkk, Amsal menyebut memulai jasa pembuatan video profil desa untuk bertahan hidup di era pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu demi bertahan hidup.

Biasanya, ia membuat video untuk wedding dan video clip musik. Proyeknya sepi karena pandemi menghantam saat itu. Ia pun banting setir dan membuka harga Rp 30 juta per desa.

Baca Juga:
Tiba-tiba, ia dituduh mark-up anggaran pembuatan video untuk 20 desa di Karo. Jaksa dan auditor menilai, ia menggelembungkan anggaran untuk beberapa jasanya, seperti ide, editing, dan lain-lain.

Kata Amsal, jaksa menilai jasa-jasa itu seharusnya gratis. "Dan sampai saat ini pun saya tidak sebenarnya saya sangat bingung atas kondisi ini. Dan di dalam persidangan itu, saya menemukan bahwa di dalam LHP, ditemukan bahwa, mark-up ditemukan karena ada item yang di-nol-kan oleh auditor dan diamini oleh jaksa penuntut umum dalam surat tuntutannya," jelas Amsal seperti dikutip dari kumparan.com

"Itu ada ide, ide itu besarannya di dalam proposal itu Rp 2 juta, editing Rp 1 juta, cutting Rp 1 juta, dubbing Rp 1 juta, clip on atau mikrofon Rp 900 ribu, totalnya Rp 5,9 juta ini semuanya dianggap nol oleh auditor atau jaksa penuntut umum. Seperti itu lah singkatnya cerita pembuatan video profil ini," tambahnya.

Amsal pun tak kuasa menahan tangisnya saat bercerita di hadapan anggota dewan itu. Ia meminta keadilan untuk dirinya.

"Saya hari ini hanya mencari keadilan, saya pekerja ekonomi kreatif. Yang saya takutkan, jika hal ini terjadi, kami adalah anak muda, pekerja ekonomi kreatif Indonesia akan takut bekerja sama dengan pemerintah," ucap Amsal, sembari menangis.

"Saya cuma mencari keadilan Pak. Saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa Pak, saya tidak punya wewenang dalam anggaran Pak, sederhananya saya hanya menjual," tambahnya.

Amsal menilai, seharusnya bila harga yang ia tawarkan kemahalan, masing-masing desa bisa sesederhana menolak tawarannya.

"Kalo memang harganya kemahalan, kenapa tidak ditolak saja? Atau kalo tidak sesuai kenapa harus dibayarkan? Tidak perlu saya dipenjarakan, karena pekerjaan ini kami lakukan tahun 2020 pada saat pandemi hanya untuk bertahan hidup," tutur Amsal.

"Untuk mempromosikan Kabupaten Karo. Bisa dilihat Pak dari media sosial saya, dari dulu saya selalu mengangkat konten-konten kearifan lokal di Tanah Karo," tambahnya.

"Saya cinta sekali dengan Tanah Karo Pak. Walaupun dengan kejadian ini, saya akan tetap mencintai Tanah Karo," lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Amsal juga bercerita sempat mendapatkan intimidasi dari jaksa. Ia diberikan sebuah brownies berisikan pesan.

"Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat, dengan pesan, dia ngomong langsung kepada saya di rutan ini, 'udah ikutin aja alurnya. Nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu," ucap Amsal.

"Saya bilang tidak pimpinan. Cukup, tidak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia. Biarkan, nggak ada lagi Amsal-Amsal lain dikriminalisasi. Biar saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi dan diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir pimpinan," tambahnya.

Amsal pun menegaskan dirinya akan terus melawan ketidakadilan baginya ini.

"Ini adalah suara dari kami semua anak-anak muda yang berani tetap bersuara meski mendapatkan tekanan. Saya bilang tidak, saya akan tetap melawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang kau akan dibenam, kalau kau melawan kau akan dibenam," ucap Amsal.

"Tapi saya bilang saya gak takut, saya nggak salah," tandasnya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemberian brownies itu merupakan bagian dari program Jaksa Humanis yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, bukan intimidasi.

"Kemarin itu terkait itu sudah ditanyakan. Rupanya kalau pengakuan dari Pemberian brownies itu bagian dari program Jaksa Humanis. Tidak hanya yang bersangkutan, Terdakwa yang lain pun ada diberikan brownies. Katanya gitu. Versi Kajarinya gitu ya," ujar Anang kepada wartawan, Senin (30/3).

Anang menyebut, Kajari Kabupaten Karo juga telah membantah pemberian brownies tersebut merupakan bentuk intimidasi.

Terkait pesan ini, Anang belum bisa memastikannya. Dia meminta Amsal menuangkan apa yang dirasakannya dalam nota pembelaan atau pleidoi. Amsal juga disarankan melapor kepada Jamwas apabila ada tindakan yang dirasa tidak profesional dari jaksa.

"Buktikan aja dalam pleidoi. Dituangkan aja kalau merasa seperti itu. Itu hak kok," ucap Anang.

"Tapi sepanjang ada buktinya aja ya. Itu aja. Kalau dilakukan tidak profesional, ada intimidasi secara baik itu dengan kekerasan atau apa, ibaratnya ada bukti ya silakan laporkan aja lah ke Jamwas, ke pengawasan," sambungnya. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Untuk Main Judol, Mantan Camat Medan Maimun Diusuljan Dipecat dari ASN
DPRD Tebingtinggi Serahkan Dokumen Pengajuan Hak Interpelasi Kepada Pimpinan DPRD
Viral Tolak Pasien Kritis, DPRD Tebingtinggi Gelar RDP dan Desak Dirut RSKP Dicopot
DPRD SU "Ultimatum" PT Pertamina Stop Antrian Beli BBM Paling Lambat 10 Desember
Paul Simanjuntak Kecewa Anggaran Rp 1,5 Trilun Bank Dunia Atasi Banjir Tidak Dimanfaatkan Pemko Medan
Warga Demo ke DPRD Deliserdang Tuding Suara Mesin PT Leomas Sunggal Ganggu Tidur
komentar
beritaTerbaru