Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 April 2026

Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa

Redaksi - Sabtu, 18 April 2026 09:52 WIB
125 view
Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Presiden yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) Prabowo Subianto menyapa peserta saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XVI PB IPSI di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Pemerintah menetapkan sistem kesehatan nasional sebagai kerangka utama pelaksanaan kebijakan ini. Sistem tersebut dijalankan secara berjenjang dari pusat hingga daerah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Pengelolaan Kesehatan dilakukan dalam suatu sistem Kesehatan nasional... diselenggarakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat," sebagaimana diatur dalam Pasal 3.

Adapun cakupan layanan dalam perpres ini sangat luas, mulai kesehatan ibu dan anak, kesehatan jiwa, penanggulangan penyakit menular dan tidak menular, hingga layanan kesehatan dalam kondisi bencana.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya penguatan sumber daya kesehatan, termasuk fasilitas layanan, tenaga kesehatan, sistem informasi, teknologi, dan pendanaan.

Perpres ini juga mengatur mekanisme pengawasan. Pemerintah pusat dapat memberikan teguran hingga disinsentif kepada pemerintah daerah jika pelaksanaan pembangunan kesehatan tidak selaras dengan kebijakan nasional.

Hal ini diatur dalam Pasal 20, yang berbunyi:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dipecat, Kader Gerindra Gugat Prabowo Subianto
Ketum Gerindra Prabowo Subianto Kunjungi Bali
Kasasi Oesman Sapta Ditolak, Merek HKTI Milik Prabowo Subianto
Prabowo Subianto Instruksikan Kader Gerindra Nyatu dengan Masyarakat
 Wilfrida Bebas, JK Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Subianto
komentar
beritaTerbaru