Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

BNI Kembalikan Utuh Rp28 Miliar Hari ini, Kasus Penggelapan Dana Gereja Berakhir

Redaksi - Rabu, 22 April 2026 19:11 WIB
970 view
BNI Kembalikan Utuh Rp28 Miliar Hari ini, Kasus Penggelapan Dana Gereja Berakhir
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Suster Natalia Situmorang dan Dirut BNI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

*Pelaku sudah ditangkap

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menahan Andi Hakim, mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/3/2026). Andi diduga menggelapkan dana jemaat Gereja Katolik dengan nilai mencapai Rp 28 miliar.

Uang hasil kejahatan tersebut diduga digunakan tersangka untuk berbagai investasi pribadi, mulai dari pembangunan sport center, kafe, hingga mini zoo.

Polisi memastikan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut. "Tentu, jadi nanti kami akan mengajukan surat permohonan izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko di Mapolda Sumut, Senin, mengutip Kompas.com.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Abang Kandung Dilaporkan ke Poldasu Terkait Dugaan Penggelapan Dalam Keluarga
Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mohon Penangguhan Penahanan
Ketua DPRD Minta Dugaan Penggelapan Pajak Reklame di Batubara Diusut Tuntas
Massa Desak Usut Dugaan Penggelapan Pajak Reklame dan Restoran di Dispenda Batubara
Kejaksaan Dairi Usut Dugaan Penggelapan Dana Raskin di Kecamatan Sumbul
PB Kembar Sumut Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penggelapan Pajak Ratusan Juta di Dispenda Batubara
komentar
beritaTerbaru