Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

BNI Kembalikan Utuh Rp28 Miliar Hari ini, Kasus Penggelapan Dana Gereja Berakhir

Redaksi - Rabu, 22 April 2026 19:11 WIB
973 view
BNI Kembalikan Utuh Rp28 Miliar Hari ini, Kasus Penggelapan Dana Gereja Berakhir
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Suster Natalia Situmorang dan Dirut BNI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Kasus dugaan penggelapan dana umat sebesar Rp28 miliar di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, mengejutkan publik. Perkara ini mencuat setelah bendahara CU, Suster Natalia Situmorang, membeberkan kronologi munculnya kecurigaan hingga terungkapnya dugaan investasi fiktif yang melibatkan mantan Kepala Kantor Kas bank BUMN Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.

Kecurigaan bermula pada Desember 2025 saat pihak koperasi mengajukan pencairan deposito investasi sebesar Rp 10 miliar untuk kebutuhan gereja. Namun, pencairan dana tersebut tidak kunjung terealisasi.

"Sampai Januari 2026 tetap kami bicarakan masalah pencairan. Lagi-lagi, Andi mengatakan 'siap suster, sudah sedang diproses'," tutur Natalia mengutip Kompas.com.

Penundaan berulang tanpa kejelasan membuat pihak CU mulai mempertanyakan keabsahan investasi tersebut. Kecurigaan memuncak pada 23 Februari 2026 ketika seorang pegawai bank datang untuk mengambil dana pencairan, tetapi bukan Andi yang selama ini berkomunikasi dengan mereka.

Baca Juga:
"Di sinilah mulai saya curiga, karena tidak ada kata-kata tentang pergantian. Sementara saya masih komunikasi dengan yang bersangkutan," kata Natalia.

Beberapa jam kemudian, pihak bank memberikan penjelasan mengejutkan bahwa Andi sudah tidak lagi bekerja di bank tersebut dan produk investasi yang ditawarkan bukan produk resmi. "Mereka menginformasikan bahwa per tanggal hari ini Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai Bank BNI dan deposito investment itu bukan produk BNI," ujar dia.

*Dana Rp 28 miliar dikembalikan penuh

Direktur Utama (Dirut) BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, dana milik anggota CU Paroki Aek Nabara sebesar Rp 28 miliar akan dikembalikan secara penuh, pada Rabu (22/4/2026). Putrama pun sekaligus mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Presiden Prabowo Subianto atas situasi yang sedang berlangsung saat ini.

Putrama pun sekaligus mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Presiden Prabowo Subianto atas situasi yang sedang berlangsung saat ini.

"Dan solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Saat ditanya perihal evaluasi BNI agar penggelapan tidak terjadi lagi ke depannya, Putrama menyebut kasus ini menjadi pembelajaran bagi mereka. Menurut dia, segala sesuatu yang berkaitan dengan nasabah harus disertai literasi keuangan.

Menurut dia, segala sesuatu yang berkaitan dengan nasabah harus disertai literasi keuangan. "Kemudian juga dari pihak perbankan tentunya adalah mengenai pemahaman atas penerapan know your employee. Ini adalah sebuah pembelajaran bersama bagi kami, baik dari pihak perbankan, maupun dari pihak nasabah," tegas dia.

Dan tadi kami sudah sepakat dengan Suster Natalia dari Paroki Aek Nabara bahwa kami akan mengedepankan literasi keuangan kepada seluruh nasabah," sambung Putrama. Putrama memastikan tidak akan ada hambatan dalam mengembalikan dana Rp 28 miliar secara penuh hari ini.

*Terima kasih ke Prabowo dan Dasco

Sebelum dana tersebut dikembalikan BNI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ternyata mempertemukan Suster Natalia Situmorang dan Dirut BNI di Gedung DPR. Usai pertemuan tersebut, barulah BNI dan perwakilan Paroki Aek Nabara menyatakan kasus sudah klir, di mana dana umat akan dikembalikan secara penuh.

Terima kasih untuk semua tim media. Yang pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," ujar Suster Natalia.

"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," sambung dia.

Suster Natalia berharap, semua proses sampai pengembalian dana dapat berjalan dengan baik. Dia pun memastikan akan segera ada kabar baik bagi umat.

Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka. Terima kasih," imbuh Suster Natalia, sambil tersenyum.

*Pelaku sudah ditangkap

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menahan Andi Hakim, mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/3/2026). Andi diduga menggelapkan dana jemaat Gereja Katolik dengan nilai mencapai Rp 28 miliar.

Uang hasil kejahatan tersebut diduga digunakan tersangka untuk berbagai investasi pribadi, mulai dari pembangunan sport center, kafe, hingga mini zoo.

Polisi memastikan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut. "Tentu, jadi nanti kami akan mengajukan surat permohonan izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko di Mapolda Sumut, Senin, mengutip Kompas.com.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Abang Kandung Dilaporkan ke Poldasu Terkait Dugaan Penggelapan Dalam Keluarga
Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mohon Penangguhan Penahanan
Ketua DPRD Minta Dugaan Penggelapan Pajak Reklame di Batubara Diusut Tuntas
Massa Desak Usut Dugaan Penggelapan Pajak Reklame dan Restoran di Dispenda Batubara
Kejaksaan Dairi Usut Dugaan Penggelapan Dana Raskin di Kecamatan Sumbul
PB Kembar Sumut Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penggelapan Pajak Ratusan Juta di Dispenda Batubara
komentar
beritaTerbaru