Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Kejagung Tegaskan Kasus Videografer Toni Aji Beda dengan Amsal Sitepu

Redaksi - Kamis, 23 April 2026 19:13 WIB
124 view
Kejagung Tegaskan Kasus Videografer Toni Aji Beda dengan Amsal Sitepu
Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.

"Kita itu objektif, tidak ada kriminalisasi ya, sesuai SOP dan Undang-undang tindak pidana korupsi," ujar Rizaldi, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, meskipun Toni berstatus sebagai pekerja di salah satu perusahaan, berdasarkan hasil penyidikan dan persidangan, yang bersangkutan dinilai turut berperan dalam tindak pidana korupsi bersama terdakwa lainnya.

Dalam perkara tersebut, terdapat beberapa pihak lain yang terlibat, termasuk satu orang yang masih buron.

Sementara itu, sejumlah terdakwa lain telah dijatuhi vonis dengan beragam putusan, termasuk ada yang telah berkekuatan hukum tetap. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Bersyukur Kejagung Punya Gedung Baru
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Profil Agus Sahat Lumban Gaol: Dua Kali Kajati, Tiga Kali Wakajati, Kini SESJAM Pidum Kejagung
Kejagung Tetap Gunakan BPKP Hitung Kerugian Negara, Bukan BPK
Sehari Jabat Plh Kajari, Herlangga Langsung Evaluasi Internal
Kejagung Periksa 4 Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu
komentar
beritaTerbaru