Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Kejagung Tegaskan Kasus Videografer Toni Aji Beda dengan Amsal Sitepu

Redaksi - Kamis, 23 April 2026 19:13 WIB
121 view
Kejagung Tegaskan Kasus Videografer Toni Aji Beda dengan Amsal Sitepu
Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.

Tony divonis bui di kasus proyek video Pemkab Karo

Polemik mencuat setelah muncul tudingan kriminalisasi terhadap Toni Aji Anggoro, yang divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video dan website profil desa di Kabupaten Karo periode 2020-2023.

Tudingan tersebut muncul karena adanya perbandingan dengan perkara yang menjerat Amsal Sitepu, yang divonis bebas oleh pengadilan.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan proses hukum terhadap Toni telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menegaskan tidak ada unsur kriminalisasi dalam penanganan perkara tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Bersyukur Kejagung Punya Gedung Baru
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Profil Agus Sahat Lumban Gaol: Dua Kali Kajati, Tiga Kali Wakajati, Kini SESJAM Pidum Kejagung
Kejagung Tetap Gunakan BPKP Hitung Kerugian Negara, Bukan BPK
Sehari Jabat Plh Kajari, Herlangga Langsung Evaluasi Internal
Kejagung Periksa 4 Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu
komentar
beritaTerbaru