Warga Keluhkan Air PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi Keruh
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebingtinggi dinilai buruk oleh pelanggannya. Burukn
Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi yang menjerat videografer asal Kabupaten Karo, Toni Aji Anggoro, berbeda dengan kasus serupa yang melibatkan Amsal Sitepu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa perkara Toni telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan telah dieksekusi.
"Perkara ini kan sudah berjalan dan sudah inkrah. Tapi kan berbeda kasusnya. Tapi memang ditangani oleh pihak Kejari Karo," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (22/4/2026) dikutip dari kompas.com
Ia menjelaskan, dalam penanganan perkara pidana, setiap kasus memiliki karakteristik berbeda meskipun jenis tindak pidananya serupa.
Baca Juga:"Per case itu tidak sama. Ada karakteristik masing-masing. Mungkin jenisnya sama tapi karakteristik berbeda pasti ada," ungkap dia.
Tony divonis bui di kasus proyek video Pemkab Karo
Polemik mencuat setelah muncul tudingan kriminalisasi terhadap Toni Aji Anggoro, yang divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video dan website profil desa di Kabupaten Karo periode 2020-2023.
Tudingan tersebut muncul karena adanya perbandingan dengan perkara yang menjerat Amsal Sitepu, yang divonis bebas oleh pengadilan.
Menanggapi hal itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan proses hukum terhadap Toni telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menegaskan tidak ada unsur kriminalisasi dalam penanganan perkara tersebut.
"Kita itu objektif, tidak ada kriminalisasi ya, sesuai SOP dan Undang-undang tindak pidana korupsi," ujar Rizaldi, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, meskipun Toni berstatus sebagai pekerja di salah satu perusahaan, berdasarkan hasil penyidikan dan persidangan, yang bersangkutan dinilai turut berperan dalam tindak pidana korupsi bersama terdakwa lainnya.
Dalam perkara tersebut, terdapat beberapa pihak lain yang terlibat, termasuk satu orang yang masih buron.
Sementara itu, sejumlah terdakwa lain telah dijatuhi vonis dengan beragam putusan, termasuk ada yang telah berkekuatan hukum tetap. (*)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebingtinggi dinilai buruk oleh pelanggannya. Burukn
Medan(harianSIB.com)Ombudsman Sumut kembali menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.Hal itu d
Medan(harianSIB.com)Dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) RKPD 2027 Sumatera Utara (Sumut) di Hotel S
Tapteng(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) melalui PLN UP3 Sibolga menggelar aksi penanaman poh
Medan(harianSIB.com) Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) secara resmi memulai rangkaian perhelatan internasional den
Humbahas(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) serta memastikan masyarakat memahami
Medan(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggela
Langkat(harianSIB.com)Jajaran Polres Langkat sigap mengungkap kasus pencurian dengan ancaman kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. P
Medan(harianSIB.com)Nilai tukar Rupiah pada perdagangan Kamis (23/4/2026) menyentuh level Rp17.300 per dolar AS. Tekanan terhadap mata uang
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekon
Jakarta(harianSIB.com)Polemik sengketa lahan di Tanah Abang terus berlanjut. Kini, ahli waris yang mengklaim lahan di Tanah Abang itu menggu
Lubukpakam(harianSIB.com)Penataan kabel utilitas mulai dilaksanakan di sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Lubukpakam. Ada lima ruas jala