Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

Bea Cukai Amankan 2.678 Kartu Pokémon Senilai Rp 1,2 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Redaksi - Senin, 18 Mei 2026 16:33 WIB
267 view
Bea Cukai Amankan 2.678 Kartu Pokémon Senilai Rp 1,2 Miliar di Bandara Soekarno Hatta
KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI
Antrean di loket check in salah satu maskapai di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang ramai calon penumpang pada Senin (16/3/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta mengungkap kasus pembawaan ribuan kartu Pokémon atau Trading Card Game (TCG) dari penumpang penerbangan internasional rute Manila Jakarta. Barang tersebut ditemukan melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan petugas melakukan dua penindakan pada Jumat (15/5/2026) dikutip dari kompas.com.

"Nilai keseluruhan barang yang diamankan mencapai Rp1.207.986.566," ujar Hengky kepada Kompas.com, pada Jumat (15/5/2026).

Menurut Hengky, hasil penetapan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) menunjukkan potensi penerimaan negara sebesar Rp 333,4 juta. Hengky menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan atensi dan profiling terhadap penumpang penerbangan PR535 rute Manila Jakarta. Petugas bea cukai kemudian memantau penumpang sejak turun dari pesawat hingga pemeriksaan barang bawaan di area kedatangan internasional.

Baca Juga:
"Dari hasil pemeriksaan X-Ray dan pemeriksaan fisik di jalur merah, petugas menemukan ribuan kartu Pokémon bernilai tinggi yang disimpan di koper kabin maupun koper bagasi tanpa diberitahukan kepada petugas Bea Cukai," kata dia.

Penindakan pertama menemukan 1.310 kartu Pokémon. Nilai barang tersebut mencapai Rp 741,5 juta, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 204,6 juta. Penindakan kedua menemukan 1.368 kartu Pokémon. Total nilai barang mencapai Rp 466,3 juta, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 128,7 juta.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Botol Miras dan Rokok Ilegal
Polisi-Bea Cukai Amankan 65 Koli Rokok Ilegal
komentar
beritaTerbaru