Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Ekspor Sawit - Batu Bara Wajib Lewat BUMN Mulai 1 September

Redaksi - Rabu, 20 Mei 2026 19:42 WIB
151 view
Ekspor Sawit - Batu Bara Wajib Lewat BUMN Mulai 1 September
Foto: Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto memutuskan BUMN menjadi eksportir tunggal sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) strategis RI mulai 1 September 2026.

Tahap kedua merupakan masa implementasi penuh. Mulai 1 September 2026, seluruh transaksi dagang baik ekspor maupun impor dengan buyer luar negeri sepenuhnya dilakukan oleh BUMN.

Prabowo mengungkapkan tujuan utama kebijakan baru tersebut adalah untuk memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar, underinvoicing, praktik pemindahan harga (transfer pricing), hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).

"Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan SDA kita. Kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, dan negara-negara tetangga kita," ujarnya.

Pada 2025, ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai US$65 miliar atau setara Rp1.100 triliun.

Kabar pembentukan badan ekspor ini sebelumnya sudah beredar di kalangan pelaku pasar sejak awal pekan ini.

Pemerintah disebut akan membentuk badan baru yang mengurus ekspor sejumlah komoditas pilihan, termasuk batu bara, CPO, dan mineral. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Pelajari Kajian Potensi Ekspor Batu Bara Rugikan Negara Rp 133 T
Sofyan Hutabarat: Hentikan Impor BBM, Ekspor Gas dan Batu Bara Agar Indonesia Makmur
Genjot Ekspor Sawit, Indonesia Diminta Tembus Pasar Afrika Timur
Harga Batu Bara di Februari Naik Jadi US$ 100,69 per Ton
YLKI: Wacana Harga Batu Bara Acuan Harus Buat Tarif Listrik Lebih Murah
Menteri ESDM Dihukum Mereklamasi Bekas Tambang Batu Bara di Riau
komentar
beritaTerbaru