Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Mei 2026

Bareskrim Geledah Kantor Eksportir Sawit PT MMS, Selidiki Dugaan Manipulasi Data Ekspor CPO

Redaksi - Minggu, 31 Mei 2026 11:53 WIB
114 view
Bareskrim Geledah Kantor Eksportir Sawit PT MMS, Selidiki Dugaan Manipulasi Data Ekspor CPO
Foto: Dok/Kompas.com
Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, terkait dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.

Jakarta (harianSIB.com)

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor perusahaan eksportir sawit PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, serta gudangnya di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit melalui praktik under invoicing yang berpotensi merugikan negara.

Penggeledahan berlangsung pada 29 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, mengatakan pihaknya masih mendalami berbagai dokumen yang ditemukan guna mengungkap dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

Baca Juga:
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Setyo dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta sejumlah unit central processing unit (CPU) komputer.

Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor dengan cara melaporkan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Modus yang dikenal sebagai under invoicing itu diduga dilakukan untuk menekan nilai ekspor yang tercatat, sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara.

"Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional," kata Setyo.

Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti permulaan yang telah dikumpulkan.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak berbagai pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional. Menurut kepolisian, praktik manipulasi data ekspor dan under invoicing pada komoditas crude palm oil (CPO) tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengganggu tata kelola perdagangan ekspor Indonesia.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menyelidiki dugaan manipulasi harga ekspor CPO melalui praktik transfer pricing dan under invoicing.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan, penyidikan perkara tersebut masih berlangsung di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Saat ini memang sedang kita lakukan pemeriksaan baik dari pihak-pihak perusahaan maupun kementerian juga sudah kami mintai keterangan," ujar Jeffry, Jumat (29/5/2026).

Menurut Jeffry, seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut akan dimintai keterangan guna mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya data 10 perusahaan besar CPO yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor melalui praktik under invoicing.

Kementerian Keuangan, kata Purbaya, telah melakukan penelusuran terhadap tiga pengapalan dari masing-masing perusahaan yang dipilih secara acak. Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara nilai ekspor yang tercatat di Indonesia dan nilai impor yang tercatat di negara tujuan, terutama Amerika Serikat.

"Ekspor ke Amerika misalnya, harganya di sini cuma seperempat atau sepertiga apa yang ada di AS," ungkap Purbaya.

Ia menilai praktik tersebut membuat pendapatan perusahaan di dalam negeri terlihat lebih rendah dari kondisi sebenarnya, sehingga berdampak pada berkurangnya penerimaan negara. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lion Air Diduga Manipulasi Data Gaji Pegawai
Bareskrim Polri Ungkapkan Peredaran Ekstasi Naik Tajam
Indef Minta Pemerintah Jaga CPO dari Kampanye Hitam
Pimpin Apel Pancasila, Mendagri: Ada yang Pernah Manipulasi Sejarah
Genjot Ekspor Sawit, Indonesia Diminta Tembus Pasar Afrika Timur
Polres Labuhanbatu Diminta Tutup 2 Gudang CPO Ilegal di Labusel
komentar
beritaTerbaru