Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Redaksi - Jumat, 19 Juni 2026 11:22 WIB
156 view
Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Istimewa
Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), sebagai tersangka dugaan korupsi MBG periode 2025-2026, Kamis (18/6) malam.

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (18/6/2026) melansir detikcom mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Glory diduga mendapat peran dari mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk mencari mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia juga diduga memiliki akses dalam penentuan titik dapur SPPG yang kemudian dimanfaatkan untuk menawarkan titik dapur kepada pihak yang ingin mengelola dapur MBG.

Baca Juga:
Selain itu, Glory diduga memperoleh kemudahan berkomunikasi dengan tim verifikator guna mengurus pengembalian status sejumlah SPPG di bawah naungan yayasannya.

Dengan penetapan ini, jumlah tersangka kasus dugaan korupsi MBG bertambah menjadi enam orang. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, dan Andri Mulyono sebagai tersangka.

Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan penyimpangan tata kelola program, termasuk dugaan afiliasi pengelola SPPG dan penggelembungan harga sejumlah pengadaan barang pendukung program MBG.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Wakil Kepala BGN Ungkap Dugaan Proyek CCTV MBG Rp300 Miliar Fiktif ke Kejagung
Kajari Sergai Amriyata Diamankan Kejagung, Bani Ginting Ditunjuk Jadi Plh
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Massa Unjuk Rasa di Kejati Sumut, Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi di BGN, Tanpa Tebang Pilih
Diduga Salah Gunakan Jabatan dengan Minta Uang, Kajari Sergai Dikabarkan Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Sergai Dikabarkan Dijemput Tim Kejagung, Ini Penjelasan Kejari
komentar
beritaTerbaru