Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Brigjen Polisi Aktif Jadi Tersangka Ketujuh Korupsi Makan Bergizi Gratis

Redaksi - Kamis, 02 Juli 2026 17:03 WIB
121 view
Brigjen Polisi Aktif Jadi Tersangka Ketujuh Korupsi Makan Bergizi Gratis
Dokumentasi Puspenkum Kejagung
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Peralatan tersebut disyaratkan agar mitra mendapatkan prioritas perolehan kontrak program.

Pasca diperiksa, LMI resmi ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan, dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan demikian, total ada tujuh orang yang telah ditetapkan tersangka dalam pusaran kasus ini, yang mencakup klaster jual beli izin operasional SPPG hingga penggelembungan nilai pengadaan barang:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru