Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Polres Mesuji Tangkap 4 Orang Terduga Terlibat Pembunuhan Tapir

Redaksi - Sabtu, 04 Juli 2026 09:55 WIB
178 view
Polres Mesuji Tangkap 4 Orang Terduga Terlibat Pembunuhan Tapir
Instagram selampung
Tapir Muncul di Jalinsum Mesuji, Polisi Minta Warga Segera Lapor dan Jangan Dekati Satwa Dilindungi.

Mesuji(harianSIB.com)

Polres Mesuji menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung. Keempatnya diamankan kurang dari 24 jam setelah video penyembelihan satwa dilindungi itu viral di media sosial. Para terduga pelaku masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, menyembelih hingga menyediakan senjata yang digunakan untuk membunuh tapir.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana pembunuhan satwa yang dilindungi. "Setelah menerima laporan, tim gabungan Polres Mesuji langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir," kata Yuni, Jumat (3/7/2026) yang dilansir Kompas.com.

Yuni menyampaikan, pengungkapan kasus itu menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menindak setiap pelanggaran terhadap perlindungan satwa liar yang dilindungi undang-undang. "Kami tidak hanya mengusut peristiwa ini, tetapi juga memastikan seluruh pihak yang memiliki peran dalam pembunuhan satwa dilindungi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah mengidentifikasi peran masing-masing terduga pelaku. KS diduga berperan menombak tapir, WS mengejar satwa tersebut hingga masuk ke kawasan Register 45, TS diduga menyembelih tapir, sedangkan MPY diduga menyediakan alat yang digunakan dalam aksi tersebut. "Seluruh barang bukti telah diamankan dan saat ini penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," kata Yuni.

Baca Juga:

Yuni mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan satwa liar keluar dari habitatnya. Menurut dia, langkah yang tepat adalah segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar. Apabila menemukan satwa dilindungi di sekitar permukiman atau jalan raya, segera laporkan kepada petugas, jangan melakukan perburuan ataupun tindakan yang membahayakan satwa tersebut," kata dia.

Tapir Sempat Viral Sebelum Dibunuh

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Simalungun Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi
K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 di Stadion Teladan
Unit Polsatwa K-9 Polda Diterjunkan di Pertandingan ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Geger, Harimau Sumatera Diduga Masuk Permukiman dan Terkam Dua Kerbau Warga di Siatas Barita Taput
Polda Sumut Apresiasi Polres Tapsel Gagalkan Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi
Kepala Seksi KSDA Wil III Kisaran Pastikan Satwa Yang Tertabrak di Parapat Jenis Macan Akar
komentar
beritaTerbaru