Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

Anang Supriatna: Surat Edaran Intelijen untuk Perkuat Pengawasan Internal

Redaksi - Jumat, 10 Juli 2026 09:33 WIB
176 view
Anang Supriatna: Surat Edaran Intelijen untuk Perkuat Pengawasan Internal
Dok. Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung memberikan penjelasan terkait penerbitan Surat Edaran peningkatan kewaspadaan yang dikeluarkan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya surat edaran tersebut, namun menjelaskan bahwa dokumen itu bertujuan memperkuat pengawasan internal serta menjaga martabat dan nama baik lembaga.

"Terkait itu, surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/7), melansir CNNIndonesia.

Adapun Surat Edaran yang dimaksud bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani. Dalam surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Anang mengaku di tengah situasi terkini, para penegak hukum harus tetap waspada terhadap berbagai gangguan. Oleh karenanya, kata dia, surat itu meminta jajaran jaksa untuk fokus pada tugas dan menjaga diri dari godaan.

Baca Juga:
"Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkan, upayanya untuk jadi jaksa yang baik, inikan hati-hati. Penegak hukum itu pastikan godaannya banyak," tuturnya.

"Situasi kayak begini kita menjaga kondisi, waspada ya kan, waspada lebih kepada itu. Waspada itu dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita. Namanya tantangan akan suka tidak suka pasti ada," jelasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru