Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

Anang Supriatna: Surat Edaran Intelijen untuk Perkuat Pengawasan Internal

Redaksi - Jumat, 10 Juli 2026 09:33 WIB
175 view
Anang Supriatna: Surat Edaran Intelijen untuk Perkuat Pengawasan Internal
Dok. Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Dalam kesempatan itu, ia membantah jika penerbitan surat itu ada kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan kepolisian kemarin.

Anang mengatakan, bahwa surat edaran maupun arahan pimpinan adalah hal rutin untuk memitigasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

"Enggak (ada hubungannya dengan penggeledahan), secara umum aja. Kalau Jamintel kan lebih kepada pengamanan, pengamatan, AGHT," tuturnya.

"Pidsus ada juga surat edaran, selalu ada itu. Nah kebetulan kalau Intel lebih kepada gitu dan memang setiap ini sambil tiap mengingat situasi selalu, kondisi terkini," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga menepis kabar yang beredar mengenai adanya agenda zoom meeting besar-besaran di lingkungan Kejagung pada hari ini. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan agenda tersebut dibatalkan untuk menghindari spekulasi liar atau fitnah.

"Enggak ada zoom apa pun. Karena apa, karena baru mau zoom itu mau mengarahkan supaya bekerja hati-hati baik, rencananya begitu. Sudah beredar seolah-olah zoom-nya mau ngarah ke mana-mana, untuk itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah," katanya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru