Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

Kejati Kaltim Sita Rp699 miliar dari Kasus Korupsi Tambang Lahan Transmigrasi

Redaksi - Jumat, 10 Juli 2026 14:01 WIB
142 view
Kejati Kaltim Sita Rp699 miliar dari Kasus Korupsi Tambang Lahan Transmigrasi
Istimewa
Tumpukan uang Rp699.704.988.362 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang disita dari perkara korupsi pertambangan di lahan transmigrasi, dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu (8/7/2026).

Uang sitaan ratusan miliar hari ini diserahkan tersangka BT dan GT sejak masa penyidikan hingga tahapan pelimpahan hukum.

"Seluruh dana titipan ini sekarang telah kami amankan pada rekening resmi milik Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di bank pemerintah," tutur Hamdani.

Untuk mengoptimalkan pemulihan potensi kerugian keuangan negara, tim penyidik turut mengambil langkah penyitaan atas harta kekayaan fisik milik kelompok tersangka.

Berbagai barang bukti tambahan yang disita aparat meliputi mata uang asing, bidang tanah, perhiasan, dan sejumlah kendaraan roda empat mewah.

Baca Juga:

"Pada pekan lalu, tim jaksa telah melimpahkan ketujuh berkas perkara secara terpisah kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda," ucapnya.

Ketujuh terdakwa tersebut dikenakan dakwaan primer menggunakan Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru