Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Juli 2026

Ronald Bakara Tinggalkan Kejati Sumut, Resmi Dilantik Jadi Kabiro Hukum Kementerian PKP RI

Martohap Simarsoit - Sabtu, 11 Juli 2026 17:53 WIB
1.004 view
Ronald Bakara Tinggalkan Kejati Sumut, Resmi Dilantik Jadi Kabiro Hukum Kementerian PKP RI
Foto: Dok/Penkum
Ronal Bakara SH MH menerima ucapan selamat dari Menteri PKP RI Maruarar Sirait (kirim), usai dilantik sebagai Kabiro Hukum Kementerian PKP RI di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Selama menjabat sebagai Aspema, Ronald dinilai berhasil mengoptimalkan pemulihan aset negara dengan menyetorkan puluhan miliar rupiah ke kas negara melalui kinerja jajaran Kejaksaan di Sumut.

"Ini merupakan capaian yang luar biasa, mengingat Bidang Aspema masih tergolong baru dibentuk oleh pemerintah melalui Jaksa Agung RI," ujar Rizaldi.

Usai pelantikan, Ronald Bakara mengaku bersyukur atas amanah yang diterimanya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Kejaksaan RI atas kepercayaan yang diberikan, serta kepada seluruh jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut yang telah bekerja sama selama dirinya bertugas.

"Ini merupakan anugerah luar biasa dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sekaligus kepercayaan dari Bapak Jaksa Agung RI kepada saya untuk mengemban tugas di luar institusi Kejaksaan dalam mendukung Kementerian PKP RI," katanya.

Selain Ronald Bakara, Menteri PKP juga melantik Yenita Sari SH MH sebagai Kepala Biro Komunikasi Publik, serta enam pejabat eselon lainnya. Prosesi pelantikan turut disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel dan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ahok dan Maruarar Sirait Dukung Djarot Maju Pilgub Sumut
Djarot Bersaing dengan Maruarar Sirait dan Effendi Simbolon
Di Gorontalo, PNS yang Cerai Tak Dapat Promosi Jabatan
PSSI Tunjuk Maruarar Sirait Sebagai Ketua SC Piala Presiden 2018
Tiga Ratus Pecatur Ikut Turnamen Catur Memperebutkan Piala Hatta Taliwang dan Maruarar Sirait
Mobil Kabiro Hukum KPK Dirusak
komentar
beritaTerbaru