Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Juli 2026

Polisi Amankan Konglomerat Tan Kian di Apartemennya Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Redaksi - Sabtu, 11 Juli 2026 22:27 WIB
135 view
Polisi Amankan Konglomerat Tan Kian di Apartemennya Terkait Kasus Korupsi dan TPPU
Foto: Dok/Kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Lokasi penggeledahan tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor, antara lain kantor PT Cakrawala Bumi Selaras (CBS), kantor PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), sejumlah kantor perusahaan swasta, rumah milik beberapa pihak yang diduga terkait perkara, hingga unit apartemen di Pacific Place Residence.

Penggeledahan terakhir dilakukan pada Kamis (9/7) malam, di sebuah rumah toko di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Sebelumnya, penyidik juga menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete yang mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob selama proses berlangsung.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah maupun asing, dokumen, serta emas batangan yang diduga berkaitan dengan perkara.

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan masih terus berlanjut. Polisi membuka kemungkinan memeriksa saksi tambahan maupun melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila diperlukan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru