Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 Agustus 2026

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Akbar Himawan Buchari dalam Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan

Redaksi - Senin, 03 Agustus 2026 08:54 WIB
90 view
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Akbar Himawan Buchari dalam Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan
Foto: Dok/RMOL
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Jakarta (harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp3,5 miliar dari PT Waskita Karya kepada mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari.

Dugaan tersebut mencuat dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, tim penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menggelar ekspose atau gelar perkara untuk membahas kemungkinan pengembangan kasus berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan.

"Fakta mengenai mantan Ketum HIPMI memang berasal dari persidangan. Tim JPU sudah menyampaikan laporannya dan bersama penyidik melakukan telaah untuk mengonstruksikan fakta-fakta tersebut. Perkembangannya, gelar perkara terkait arah pengembangan kasus juga sudah dilakukan," ujar Taufik, dikutip RMOL, Minggu (2/8/2026).

Baca Juga:
Meski demikian, Taufik belum mengungkapkan hasil gelar perkara tersebut. Ia hanya menyebut proses pengembangan perkara masih berlangsung dan saat ini memasuki tahap administrasi sebelum dilakukan langkah penyidikan lanjutan.

Sementara itu, Jaksa KPK Ramaditya Virgiyansyah menyampaikan laporan hasil persidangan, termasuk dugaan aliran dana Rp3,5 miliar kepada Akbar Himawan Buchari, telah diteruskan kepada pimpinan KPK.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka
Personel Polri yang di KPK Jadi Tersangka OTT Bupati Pemalang
Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi, Wong Chun Sen: Silahkan Dibuktikan
Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Miliki Harta Rp 21,3 M
Bupati Pemalang Anom Widyantoro Kena OTT KPK
Tidak Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
komentar
beritaTerbaru