Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan

Redaksi - Rabu, 05 Agustus 2026 10:52 WIB
302 view
Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan
Ist/SNN
Syekh Ahmad Al Misry.

Dalam data tersebut, Syekh Ahmad Al Misry tercatat berusia 39 tahun, berkebangsaan Indonesia dan lahir di Kalyubiya, Mesir. Interpol juga menuliskan tindak pidana yang menjeratnya, yakni perbuatan cabul dan kekerasan seksual secara fisik.

"Tindak pidana perbuatan cabul dan kekerasan seksual secara fisik," demikian keterangan pada laman itu.

Sebagai informasi, Syekh Ahmad Al Misry saat ini tengah diburu oleh Bareskrim Polri atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya. Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan polisi telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buron Penyelundup WNI ke Kamboja Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Buron Narkoba “The Doctor” Ditangkap di Malaysia, Dikawal ke Bareskrim
Eks Kepala BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Penggelapan Rp28 Miliar Uang Umat Katolik, Kabur ke Australia
Imigrasi Kualanamu Siap Mengantisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru
Buron Sabu Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja, Dewi Astutik Tiba di RI Dijaga Ketat
Buron Interpol Kasus Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
komentar
beritaTerbaru