Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Aksi di DPR Sempat Memanas, Pimpinan DPR Teken Komitmen Sahkan RUU Perampasan Aset

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2026 14:08 WIB
143 view
Aksi di DPR Sempat Memanas, Pimpinan DPR Teken Komitmen Sahkan RUU Perampasan Aset
Foto: RRI/Ryan Suryadi
Pimpinan DPR RI dan Aliansi Masyarakat menunjukan ksepakatan tertulis tentang komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Jakarta(harianSIB.com)

Aksi massa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), sempat memanas sebelum kembali kondusif setelah kepolisian berdialog dengan koordinator massa.

Massa dari sejumlah kelompok, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan pengemudi ojek daring, mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta memberikan hukuman berat kepada pelaku korupsi.

Bendera Merah Putih, spanduk antikorupsi, dan replika keranda tampak dibawa peserta aksi. Ketegangan terjadi menjelang siang ketika sebagian peserta meminta kendaraan pembawa logistik dan ambulans diizinkan masuk ke kawasan aksi.

Massa sempat menghardik petugas serta mengusir kendaraan patroli polisi dari pintu keluar tol yang mengarah ke Jalan Gatot Subroto. Namun, peserta aksi lainnya berupaya menenangkan massa agar situasi tidak berkembang menjadi anarkis.

Baca Juga:
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung kemudian menemui koordinator massa di bawah Flyover Ladokgi. Setelah dialog dan permintaan terkait akses logistik serta ambulans diakomodasi, situasi kembali kondusif.

Aksi tersebut berdampak pada arus lalu lintas di sekitar kompleks parlemen. Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR disterilkan, sementara arus kendaraan dari arah Semanggi menuju Slipi ditutup sementara.

Polda Metro Jaya menyatakan situasi Jakarta tetap aman dan terkendali. Sebanyak 4.274 personel dikerahkan untuk pengamanan aksi dengan mengedepankan komunikasi, dialog dan pendekatan persuasif.

Di dalam kompleks parlemen, perwakilan AMPB, termasuk Supriyono alias Botok, mengikuti rapat paripurna dan diterima pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan lainnya mendengarkan tuntutan massa terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Perkembangan penting terjadi sekitar pukul 13.17 WIB. Pimpinan DPR menandatangani komitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.

Dasco juga menyatakan siap mengundurkan diri apabila target pengesahan tersebut tidak terpenuhi. Komitmen tertulis itu kini menjadi perhatian publik, yang akan mengawal realisasinya hingga RUU Perampasan Aset benar-benar disahkan menjadi undang-undang. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Anthon Sihombing: Membangun Pemahaman Publik Terhadap Kinerja DPR RI
Anggota DPR RI dan Pemko Harus Kerjasama Jolok Anggaran dari Pusat
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Didesak Mundur
komentar
beritaTerbaru