Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 16 September 2026

Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Rampung, Kejagung Segera Limpahkan ke Tahap Penuntutan

Redaksi - Selasa, 15 September 2026 20:01 WIB
297 view
Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Rampung, Kejagung Segera Limpahkan ke Tahap Penuntutan
Foto: Dok/Detikcom
Konferensi pers di Kejagung terkait penyidikan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah rampung dan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Menurut Rudi, Tim 9 sepakat menerapkan sangkaan tindak pidana asal berupa korupsi dan TPPU terhadap ketiga tersangka.

"Tindak pidana asalnya adalah tindak pidana korupsi dan TPPU dengan tiga tersangka, yakni FA, Don Ritto, dan Nurman Herin (NH)," ujarnya.

Setelah tahap penyidikan dilimpahkan, tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada penuntut umum. Selanjutnya, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum diteruskan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Jadi akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum. Kemudian nantinya akan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan dan selanjutnya ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Rudi yang juga menjabat Jamwas Kejagung.

Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah disangkakan melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selama proses penyidikan, Tim 9 juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Sebanyak 38 objek berupa tanah dan bangunan disita dengan nilai mencapai Rp846 miliar.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
komentar
beritaTerbaru