Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

10 Fasilitas “Apartemen” di Lapas Cibinong Dibongkar

Redaksi - Kamis, 01 Oktober 2026 09:43 WIB
267 view
10 Fasilitas “Apartemen” di Lapas Cibinong Dibongkar
Antara
Kementerian Imipas mengerahkan alat berat untuk merobohkan fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Sebanyak 10 unit bangunan yang disebut sebagai fasilitas "apartemen" di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya dibongkar, Rabu (30/9/2026).

Pembongkaran dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi menggunakan satu unit alat berat. Seluruh bangunan ditargetkan selesai diratakan pada hari yang sama.

Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.

Melansir Antara, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut tidak menggunakan anggaran APBN. Bangunan dibangun secara swadaya dan tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).

Baca Juga:
Selain persoalan status aset, bangunan tersebut juga berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan.

Kemenimipas kini masih mendalami pihak yang pernah menempati bangunan tersebut, termasuk pihak yang diduga membiarkan keberadaan dan pemanfaatannya.

Pemeriksaan dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas saat inspeksi ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Selain bangunan yang disebut sebagai "apartemen", pemeriksaan juga mencakup fasilitas lain, seperti tempat kebugaran dan ruangan yang disebut direncanakan menjadi simulator golf.

Dari pemeriksaan sementara, Rudi menyebut terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

Meski demikian, Kemenimipas belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Tim pemeriksa masih menganalisis keterangan, dokumen, dan bukti lainnya sebelum menyampaikan hasil akhir.

Sebelumnya, Ombudsman RI memberikan waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Kelas IIA Cibinong untuk merobohkan fasilitas khusus yang ditemukan di kawasan lapas tersebut. Pembongkaran kini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut pemeriksaan dan penertiban fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kerahkan Dua Alat Berat, Landen Marbun Pimpin Pengorekan Drainase
Kementerian PUPR Sertifikasi Operator Alat Berat
Perbaikan Jalan Tembus Langkat-Karo Terkendala Izin Masuk Alat Berat
10 Bulan Buron, Pelaku Pembakaran Alat Berat Diciduk Polisi di Sibolangit
Tim Pegasus Ciduk Pembobol Gudang Penyimpanan Onderdil Alat Berat
Diduga Tak Punya Izin Tambang 4 Alat Berat dan 4 Truk Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru
Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat(harianSIB.com)Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kembali diselimuti kabut asap, Jumat (2/10/2026). Kondisi tersebut memb