Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 01 Oktober 2026

DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Kompensasi Kasus Kawat Tertinggal di Jantung

Redaksi - Kamis, 01 Oktober 2026 13:18 WIB
187 view
DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Kompensasi Kasus Kawat Tertinggal di Jantung
Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
DPRD Kaltim lakukan RDP kasus cath lab di RSUD AWS.

Samarinda(harianSIB.com)

DPRD Kalimantan Timur memfasilitasi pengaduan keluarga pasien Ediyanto Wong (63) terkait kawat tertinggal di jantung atau tindakan cath lab di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Dalam rapat dengar pendapat (RDP), terungkap kompensasi Rp5 miliar yang sebelumnya disepakati dalam mediasi belum dibayarkan dokter MF yang menangani pasien.

RDP digelar di Ruang Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (29/9/2026) yang dihadari pihak RSUD AWS serta pihak terkait. Rapat membahas pengaduan keluarga pasien terkait tindakan pemasangan ring di RSUD AWS.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan persoalan bermula setelah Ediyanto menjalani tindakan pemasangan ring pada Februari 2026. Keluarga kemudian membawa pasien menjalani pemeriksaan lanjutan di Singapura.

"Di Singapura itu dokter memastikan bahwa sang pasien ketika menjalani pemasangan ring sebelumnya terdapat kawat yang putus yang menempel di pembuluh darahnya," kata Darlis usai RDP, Selasa (29/9/2026) dikutip dari detikKalimantan.

Menurut Darlis, kawat tersebut disebut tidak dapat dikeluarkan dari tubuh pasien, termasuk melalui tindakan bypass.

"Dan itu praktis enggak bisa dikeluarkan, termasuk dengan tindakan bypass sekalipun. Nah, tidak bisa dikeluarkan," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Diminta Bahas Kompensasi Korban Crane dengan Raja Salman
komentar
beritaTerbaru