Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Kompensasi Kasus Kawat Tertinggal di Jantung

Redaksi - Kamis, 01 Oktober 2026 13:18 WIB
270 view
DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Kompensasi Kasus Kawat Tertinggal di Jantung
Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
DPRD Kaltim lakukan RDP kasus cath lab di RSUD AWS.

Keluarga pasien kemudian berkomunikasi dengan dokter MF yang menangani tindakan tersebut di RSUD AWS. Setelah beberapa kali komunikasi, dilakukan mediasi yang difasilitasi manajemen rumah sakit. Darlis mengatakan dalam mediasi tersebut disepakati kompensasi senilai Rp5 miliar.

"Setelah empat kali komunikasi maka terjadilah mediasi kesepakatan yang dimediasi oleh manajemen AWS, di mana pasien, keluarga pasien diberi kompensasi senilai Rp5 miliar oleh dokter MF," jelasnya.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian. Pembayaran maksimal disebut dilakukan pada 29 Juli 2026. Namun, hingga RDP digelar pada Selasa (29/9), pembayaran tersebut belum terealisasi.

"Di perjanjian mediasi itu terjadi kesepakatan bahwa perjanjian ditandatangani tanggal 29 Juni, maksimal akan diselesaikan tanggal 29 Juli. Nah, ternyata sampai saat ini itu tidak terealisasi," ungkap Darlis.

Darlis mengatakan pihak dokter MF menyampaikan belum sanggup membayar kompensasi Rp5 miliar sekaligus. Dokter disebut menginginkan pembayaran dilakukan secara bertahap.

"Di pihak dr MF mengatakan dia tidak memiliki kesanggupan untuk langsung menunaikan Rp5 miliar itu. Jadi dia maunya membayarnya secara bertahap," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Diminta Bahas Kompensasi Korban Crane dengan Raja Salman
komentar
beritaTerbaru
Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat(harianSIB.com)Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kembali diselimuti kabut asap, Jumat (2/10/2026). Kondisi tersebut memb