Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Kompensasi Kasus Kawat Tertinggal di Jantung

Redaksi - Kamis, 01 Oktober 2026 13:18 WIB
265 view
DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Kompensasi Kasus Kawat Tertinggal di Jantung
Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
DPRD Kaltim lakukan RDP kasus cath lab di RSUD AWS.

Sementara itu, keluarga disebut telah menunggu hingga batas waktu yang disepakati. Namun, menurut Darlis, tidak ada kepastian pembayaran maupun komunikasi lanjutan dari dokter bersangkutan.

"Pasien menunggu sampai tanggal 29 Juli sebagaimana limit waktu yang disampaikan, ternyata juga tidak ada kesanggupan dari dr Purkon, termasuk membangun komunikasi," ujarnya.

Darlis mengatakan keluarga kemudian menghitung kembali biaya yang dikeluarkan setelah tenggat pembayaran berakhir. Biaya tersebut antara lain berkaitan dengan pemeriksaan dan tindakan medis lanjutan di Singapura.

"Pasien menghitung ulang bahwa ada biaya-biaya harus dikeluarkan setelah tanggal 29 Juli sampai saat ini. Jadi sudah terus ke Singapura, ada tindakan-tindakan medis yang dilakukan dan itu mengeluarkan biaya," jelasnya.

"Ketemulah angka Rp 6,5 miliar," imbuh Darlis.

Meski demikian, dalam RDP pihak rumah sakit menyampaikan dokter MF masih memungkinkan menunaikan kompensasi sesuai kesepakatan awal sebesar Rp5 miliar.

"Makanya Komisi IV memfasilitasi, meminta kepastian AWS. AWS masih sanggup memediasi agar dokter MF bisa menunaikan Rp5 miliar itu," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Diminta Bahas Kompensasi Korban Crane dengan Raja Salman
komentar
beritaTerbaru
Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat(harianSIB.com)Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kembali diselimuti kabut asap, Jumat (2/10/2026). Kondisi tersebut memb