Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 11 Oktober 2026

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Sumut, Sejumlah Mantan Kepala Daerah Diperiksa

Redaksi - Minggu, 11 Oktober 2026 10:18 WIB
182 view
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Sumut, Sejumlah Mantan Kepala Daerah Diperiksa
Foto: Dok/Int
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Jakarta (harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada September 2026. Namun, KPK belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penetapan delapan tersangka baru itu merupakan hasil pengembangan penyidikan yang terus dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

"Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026), dikutip dari Detikcom.

Baca Juga:
Budi menjelaskan, informasi lebih terperinci mengenai identitas para tersangka belum dapat disampaikan karena proses penyidikan masih berjalan.

"Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres," ujarnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Proyek Jalan Sumut
Nusron Wahid Absen dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Kabar OTT KPK di Sumut Beredar, Jubir: Belum Ada Informasi
Desa Ledong Barat Dinilai KPK Jadi Calon Desa Percontohan Antikorupsi
Penilaian KPK, Ledong Barat Calon Desa Percontohan Anti Korupsi
Polri Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Bupati Gowa, Meski Adik Fadil Imran
komentar
beritaTerbaru