Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 11 Oktober 2026

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Sumut, Sejumlah Mantan Kepala Daerah Diperiksa

Redaksi - Minggu, 11 Oktober 2026 10:18 WIB
180 view
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Sumut, Sejumlah Mantan Kepala Daerah Diperiksa
Foto: Dok/Int
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Penyidik juga memeriksa Munson Ponter Paulus Hutauruk, PPK 1.4 Satuan Kerja Wilayah I BBPJN Sumatera Utara periode 2021–2023; Faisal, PPK 1.1 Satuan Kerja Wilayah I periode 2023–2025; dan Heri Handoko, PPK 1.2 Satuan Kerja Wilayah I periode 2023–2025.

Dua pihak lainnya adalah T. Rahmatsyah Putra alias Dadam, Kasatker PJN Wilayah II BBPJN Sumatera Utara periode 2023–2024, serta Manaek Manalu, PPK 2.2 Satuan Kerja Wilayah II BBPJN Sumatera Utara periode 2023–2025.

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Namun, belum ada keterangan yang menunjukkan bahwa seluruh pihak yang diperiksa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berawal dari OTT pada Juni 2025

Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Juni 2025.

Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.

Empat tersangka lainnya ialah Rasuli Efendi Siregar; Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara; serta dua pihak swasta, yakni Akhirun Piliang selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (PT DNG) dan Rayhan Dulasmi selaku Direktur Utama PT Rona Namora (PT RN).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Proyek Jalan Sumut
Nusron Wahid Absen dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Kabar OTT KPK di Sumut Beredar, Jubir: Belum Ada Informasi
Desa Ledong Barat Dinilai KPK Jadi Calon Desa Percontohan Antikorupsi
Penilaian KPK, Ledong Barat Calon Desa Percontohan Anti Korupsi
Polri Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Bupati Gowa, Meski Adik Fadil Imran
komentar
beritaTerbaru