"Semua dapat terjadi, tapi dalam mengantisipasi kerugian semakin besar, silakan bergabung dengan P&I Correspondent London atau masuk asuransi," katanya.
Tagor mencontohkan kecelakaan kapal nelayan di Belawan, Sumatera Utara, yang disebutnya terjadi pada 2016. Kapal itu menabrak bangkai kapal yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya. Ia menyebut insiden tersebut terjadi pada posisi 03-52-157 U/098-45-578 T dan kapal nelayan tenggelam dengan posisi miring ke kanan.
Ia juga menyinggung kasus terakhir di Kepulauan Riau pada Agustus 2026. "Saya tegaskan, tidak ada yang menjamin keamanan di laut. Itu sebabnya harus berjaga-jaga," ujarnya.
Tagor mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran, yang dipimpin Plt Direktur Dr Triono SPel MM MH.
Materi sertifikasi mencakup metodologi investigasi dan pemeriksaan kecelakaan kapal oleh KNKT; aspek penegakan hukum dan penyidikan tindak pidana pelayaran; pekerjaan bawah air dan salvage; kelaiklautan kapal; serta sistem manajemen keselamatan kapal.
Tagor menyampaikan materi mengenai tanggung jawab pemilik kapal dan asuransi dalam penanganan pascakecelakaan kapal. Agenda lainnya meliputi pendalaman materi, studi kasus, serta diskusi dan pembahasan terpadu kecelakaan kapal.