Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 16 Oktober 2026

Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal Digelar di Bandung

Oki Lenore - Rabu, 14 Oktober 2026 16:23 WIB
331 view
Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal Digelar di Bandung
Foto: Dok/P&I London
Capt Tagor Aruan berbicara dalam Sertifikasi PPKK Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, di Bandung, Rabu (14/10/2026).

Bandung(harianSIB.com)

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan menggelar Sertifikasi Petugas Pemeriksa Kecelakaan Kapal (PPKK) di Bandung, 12-16 Oktober 2026.

Kegiatan itu digelar untuk meningkatkan sumber daya manusia pemeriksa kecelakaan kapal dan memenuhi amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal. Berdasarkan publikasi penyelenggara, calon pemeriksa wajib mengikuti dan lulus sertifikasi sebelum dapat dikukuhkan sebagai pemeriksa kecelakaan kapal.

Sejumlah praktisi dan tokoh industri kebaharian menjadi narasumber. Salah satunya Capt R Tagor Aruan SH CPR dari Medan, yang berbicara sebagai anggota P&I Correspondent London.

Tagor, yang juga pengurus DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) dan Direktur PT Nusapandi Maritim Dariswara, mengatakan keterlibatan dalam organisasi dan perlindungan asuransi dapat membantu mengantisipasi kerugian dalam industri kebaharian.

Baca Juga:
"Ini untuk menjamin kepastian dalam eksplorasi yang berhubungan dengan industri. Manfaatnya, seluruh insiden sekecil apa pun dijamin. Misalnya ada kerugian karena insiden di luar kendali manusia, P&I London meng-cover-nya," ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, kondisi laut sulit diprediksi dan kecelakaan dapat dipicu faktor teknis maupun alam, termasuk cuaca. Karena itu, menurutnya, pihak yang terlibat dalam industri perlu mengantisipasi potensi kerugian.

"Semua dapat terjadi, tapi dalam mengantisipasi kerugian semakin besar, silakan bergabung dengan P&I Correspondent London atau masuk asuransi," katanya.

Tagor mencontohkan kecelakaan kapal nelayan di Belawan, Sumatera Utara, yang disebutnya terjadi pada 2016. Kapal itu menabrak bangkai kapal yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya. Ia menyebut insiden tersebut terjadi pada posisi 03-52-157 U/098-45-578 T dan kapal nelayan tenggelam dengan posisi miring ke kanan.

Ia juga menyinggung kasus terakhir di Kepulauan Riau pada Agustus 2026. "Saya tegaskan, tidak ada yang menjamin keamanan di laut. Itu sebabnya harus berjaga-jaga," ujarnya.

Tagor mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran, yang dipimpin Plt Direktur Dr Triono SPel MM MH.

Materi sertifikasi mencakup metodologi investigasi dan pemeriksaan kecelakaan kapal oleh KNKT; aspek penegakan hukum dan penyidikan tindak pidana pelayaran; pekerjaan bawah air dan salvage; kelaiklautan kapal; serta sistem manajemen keselamatan kapal.

Tagor menyampaikan materi mengenai tanggung jawab pemilik kapal dan asuransi dalam penanganan pascakecelakaan kapal. Agenda lainnya meliputi pendalaman materi, studi kasus, serta diskusi dan pembahasan terpadu kecelakaan kapal.

Pada Kamis (15/10/2026), kegiatan dilanjutkan dengan asesmen sertifikasi PPKK oleh tim asesor.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru SD di Binjai Ditangkap Tim Jaksa di Bandung
Karateka Full Body Contact Tobasa Raih Prestasi di Bandung
Pemkab Sergai dan Pemko Bandung Sepakat Implementasikan e-SAKIP dan WBS
Asrama Mahasiswa Papua di Bandung Ditembaki Orang Tak Dikenal
Bobotoh Bandung Gelar Aksi, Rilis 12 Tuntutan
Study Banding Ratusan Kades dari Palas ke Bali dan Bandung Dinilai Tidak Tepat
komentar
beritaTerbaru