Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

KPK Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Jalan BBPJN Sumut, Fee Diduga Capai Rp8,37 Miliar

Redaksi - Sabtu, 24 Oktober 2026 10:08 WIB
269 view
KPK Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Jalan BBPJN Sumut, Fee Diduga Capai Rp8,37 Miliar
Foto: Adrial/detikcom
Jumpa pers penahanan kasus korupsi jalan di Sumut, 22 Oktober 2026.

Diduga Terima Fee Miliaran Rupiah

Dalam pengembangan perkara ini, KPK menduga para tersangka menerima commitment fee dari pihak penyedia proyek. Besaran uang yang diberikan diduga disesuaikan dengan jenjang jabatan masing-masing pihak di lingkungan BBPJN Sumut.

"Diduga telah terjadi pemberian commitment fee dari pihak penyedia proyek kepada sejumlah pihak di lingkungan BBPJN Provinsi Sumatera Utara. Besaran commitment fee tersebut dibagi berdasarkan jenjang jabatan," ujar Taufik

Pemberian uang tersebut diduga dilakukan melalui dua cara, yakni secara tunai dan transfer. KPK juga mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap penyedia proyek, yang berisiko tidak lagi memperoleh pekerjaan apabila tidak memberikan fee kepada pihak BBPJN.

"Pemberian fee dilakukan secara langsung kepada para pihak di lingkungan BBPJN, baik secara transfer ataupun tunai. Apabila tidak memberikan fee kepada pihak BBPJN, penyedia proyek berisiko tidak lagi mendapatkan proyek di lingkungan BBPJN Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya.

Berdasarkan pemaparan KPK, dugaan penerimaan commitment fee oleh delapan tersangka tersebut bervariasi. Stanley Cicero diduga menerima Rp300 juta, Dicky Erlangga Rp1,77 miliar, Rahmad Parulian Rp450 juta, Faisal Rp290 juta, dan Heri Handoko Rp270 juta.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gandeng Pangdam I/BB, Yayasan KPKC Kapusin Medan Gaungkan Program 10 Tahun Reforestasi Danau Toba
Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Pidana Korupsi, Wakil Ketua KPK Tak Setuju
KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus di BNPB, Sita Uang hingga Mobil
Peduli Pendidikan, Polres  Belawan Edukasi Santri Tentang Bahaya Narkoba
Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias
Alasan KPK Tak Kenakan Ancaman Hukuman Mati ke Tersangka Korupsi BNPB
komentar
beritaTerbaru