Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

KPK Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Jalan BBPJN Sumut, Fee Diduga Capai Rp8,37 Miliar

Redaksi - Sabtu, 24 Oktober 2026 10:08 WIB
271 view
KPK Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Jalan BBPJN Sumut, Fee Diduga Capai Rp8,37 Miliar
Foto: Adrial/detikcom
Jumpa pers penahanan kasus korupsi jalan di Sumut, 22 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (5/5), menyampaikan penyidik saat itu mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.

"Masih sprindik umum jadi belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini pertama memulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," ujar Budi kepada wartawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gandeng Pangdam I/BB, Yayasan KPKC Kapusin Medan Gaungkan Program 10 Tahun Reforestasi Danau Toba
Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Pidana Korupsi, Wakil Ketua KPK Tak Setuju
KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus di BNPB, Sita Uang hingga Mobil
Peduli Pendidikan, Polres  Belawan Edukasi Santri Tentang Bahaya Narkoba
Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias
Alasan KPK Tak Kenakan Ancaman Hukuman Mati ke Tersangka Korupsi BNPB
komentar
beritaTerbaru