Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Mei 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pulau Jantan

Redaksi - Jumat, 10 Juli 2020 21:13 WIB
345 view
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pulau Jantan
Foto: Dok/Polsek NA IX-X
DITANGKAP: Terduga pengedar sabu, IAW alias Abdi (22), Dusun I PT Smart, Desa Perkebunan Pernantian, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu dari Pulau Jantan, karena memiliki
Labura (SIB)
Polisi menggelandang IAW alias Abdi (22), ke Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu di Aekkotabatu, setelah tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika. Pria warga Dusun I PT Smart, Desa Perkebunan Pernantian, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), itu diduga kuat sebagai pengedar dan penyalahguna sabu.

"Tersangka pelaku ditangkap tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin Kanit Reskrim Ipda J Mahulae, Jumat (10/7/2020), sekira pukul 01:30 WIB, dari Dusun VII, Desa Pulau Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura," kata Kapolsek NA IX-X, AKP Mara Lidang Harahap kepada sejumlah wartawan melalui WhatsApp, Jumat (10/7/2020).

Kapolsek menduga kuat pelaku merupakan pengedar sabu-sabu di kawasan itu. Pasalnya, polisi mengamankan 3 plastik klip kecil transparan berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan satu kaca pirek dari pelaku.

"Ada tiga plastik klip kecil transparan berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan jaca pirek yang diamankan dari pelaku,” ungkap AKP Mara.

Dia menjelaskan, pada Jumat dini hari itu, Kanit Reskrim bersama anggota, Aiptu Zul Aswin, Bripka Sugianto dan Bripka D Sianipar mendapat informasi, ada seorang pria sering menjual dan menyalahgunakan sabu di Dusun VII Desa Pulau Jantan.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka serta mengamankan barang bukti uang, sabu dan kaca pirek miliknya," sebutnya.

Saat ini, katanya, pelaku masih diperiksa petugas di Unit Reskrim. Kemudian akan segera diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru