Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 18 Mei 2025

Ketua DPRD SU: Awasi Perkebunan Kelapa Sawit Tidak Maksimal Bagi Dana CSR ke Daerah

* Pemprov Sumut Perlu Kordinasi ke Pemerintah Pusat Terkait Penajaman Pembagian DBH
Redaksi - Kamis, 30 November 2023 09:07 WIB
289 view
Ketua DPRD SU: Awasi Perkebunan Kelapa Sawit Tidak Maksimal Bagi Dana CSR ke Daerah
Foto: Dok/Baskami
DANA CSR: Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting bertemu dengan Ketua dan anggota DPRD Asahan Baharuddin Harahap dan Febriandi, Rabu (29/11) sore di Asahan, guna membahas perusahaan kelapa sawit di Sumut, agar memaksimalkan pembagian dana CSR ke da
Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting meminta semua pihak untuk mengawasi seluruh perusahaan kelapa sawit di Sumut, yang tidak memaksimal membagikan dana corporate social responsibility (CSR) ke daerah sekitar, karena dana itu merupakan bagian dari tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan.

"Pengawasan dan pengelolaan CSR perusahaan kelapa sawit sangat penting, agar berdampak positif bagi pembangunan daerah," ujar Baskami Ginting dalam pertemuan dengan Ketua dan anggota DPRD Asahan Baharuddin Harahap dan Febriandi, Rabu (29/11) sore di Asahan.

Pengelolaan dan penyaluran dana CSR ini merupakan amanat undang-undang dan seluruh perkebunan kelapa sawit wajib menyisihkan CSR-nya untuk daerah, baik untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, UMKM, sosial, kemasyarakatan, olahraga dan lainnya.

"Realisasinya harus berjalan seiring dengan program daerah agar efektif dan tepat sasaran," ujar politisi PDI Perjuangan Sumut ini sembari menjelaskan, pembagian dana CSR ini perlu asas proporsionalitas dikedepankan, mengingat urgensi pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap dalam pertemuan itu menjelaskan, dari luas areal perkebunan di Kabupaten Asahan, hampir 60 persen merupakan areal perkebunan sawit.

"Sesuai amanat Undang-undang No40/2007, perusahaan sawit wajib menjalankan CSR-nya kepada daerah, minimal 2,5 persen dari laba bersih tahun berjalan," katanya sembari mendorong agar upaya optimalisasi CSR ini berdampak langsung bagi kemajuan perekonomian daerah.

Baharuddin juga berharap, Pemprov Sumut melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penajaman pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit bagi daerah-daerah yang memiliki perkebunan sawit luas.

Dengan demikian, katanya, kabupaten/kota yang memiliki areal perkebunan kelapa sawit, dapat mengimplementasikan DBH tersebut untuk kemajuan pembangunan daerahnya. (**)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru