Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Mei 2025

Dipungli, Seorang Pengusaha Perabotan Mengadu ke Polisi

- Jumat, 19 Agustus 2016 11:24 WIB
123 view
Dipungli, Seorang Pengusaha Perabotan Mengadu ke Polisi
Medan (SIB)- Tak terima menjadi korban pungutan liar (Pungli) oleh preman di Jalan Padang, Medan Tembung, seorang pengusaha perabotan, Reza (22) warga Jalan Pancasila Kelurahan TSM III, Medan Denai mengadu ke Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (18/8) sore.

Informasi yang dihimpun SIB di kepolisian, aksi Pungli terjadi saat korban mengantar pesanan pelanggannya di Jalan Padang berupa perabotan rumah tangga dengan menggunakan mobil.

Saat mobilnya diparkir di pinggir jalan, seorang pria yang tak mengenakan identitas serta seragam meminta paksa uang parkir sebesar Rp 2000 serta uang SPSI sebesar Rp 8000 sembari menyerahkan kwitansi kosong. Namun korban tak memberikannya, sehingga keduanya terlibat perang mulut.

Di situ pelaku langsung mengancam korban. Lantaran takut diancam, korban menyerahkan uang Rp 10 ribu kepada pelaku.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersrebut ke Polsek Percut Sei Tuan. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Z ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mengarahkan korban untuk membuat laporan. "Setelah membuat laporan, kasusnya segera kita tindak lanjuti," katanya. (A17/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru