Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Mei 2025

Masa Bakti Lima Komisioner KPU Pematangsiantar Berakhir 30 Oktober 2023

Redaksi - Kamis, 26 Oktober 2023 15:11 WIB
324 view
Masa Bakti Lima Komisioner KPU Pematangsiantar Berakhir 30 Oktober 2023
Foto: Parboaboa/ Putra P Purba
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar
Pematangsiantar (SIB)
Masa bakti lima Komisioner KPU Kota Pematangsiantar akan berakhir 30 Oktober 2023 mendatang. Hal itu dikatakan Gina Ruthfefiliana Ginting, Komisioner KPU kepada SIB di ruang kerjanya Kantor KPU Kota di Jalan Porsea, Rabu (25/10).

Ditanya kapan ditetapkan/diumumkan DCT (daftar calon tetap) anggota DPRD Pematangsiantar untuk Pemilu 14 Februari 2024, Gina menjelaskan, penetapan DCT DPRD tanggal 3 November dan diumumkan tanggal 4 November 2023. Menurut Gina komisioner terpilih nanti yang menetapkan pengumuman DCT.

Menjawab pertanyaan terkait jati diri figur-figur calon komisioner pengganti, dia mengaku belum tahu. "Belum tahu identitas figur calon komisioner pengganti," sebutnya seraya menambahkan, dirinya optimis salah satu di antara lima petahana, diyakini akan terpilih kembali.

Kelima petahana Komisioner KPU Kota Pematangsiantar masa bhakti 2018-2023, kata Sekretaris KPU Drs Hermanto Panjaitan MSi, adalah Daniel MD Sibarani SSi, Jafar Siddik Saragih, Benny Christian Panjaitan, Gina Ruthfefiliana Ginting dan Nurbaiyah Siregar sudah mengikuti assesmen dan tes psikologi yang dilakukan Timsel KPU Sumatera Utara. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru