
PPATK Bekukan Sementara 28.000 Rekening Pasif Sepanjang 2024
Jakarta(harianSIB.com)Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah menghentikan sementara sekitar 28.000 reke
"ASN kita minta netral dan bekerjalah secara profesional sebagaimana tugas dan kewajibannya," ujar Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Franki Sinaga saat dimintai tanggapan jurnalis SIB News Network (SNN) di Siantar Hotel Jalan WR Supratman, Rabu (11/9/2024).
Profesional yang dimaksut kata Franki, seluruh ASN khususnya wilayah Kota Pematangsiantar bekerjalah dengan tugas dan fungsinya. Mereka (ASN) janganlah sampai terlibat politik praktis selama perhelatan Pilkada.
Baca Juga:
"Misalnya ikut langsung kegiatan pasangan calon. Share atau posting dan melike di Medsos dengan ajakan mendukung pasangn salah satu calon, ini tidak boleh dilakukan ASN, karena merupakan bagian pelanggaran," jelasnya.
Disitulah kita tekankan tadi ASN agar profesional saat menjalankan tugasnya. Jangan sampai nanti akibat perbuatan mereka terlibat politik praktis mendapat sanksi tegas dari pimpinan.
Baca Juga:
"Bukan hanya sanksi biasa, bahkan ASN bisa berakibat fatal pemecatan apabila terlibat pelangaran berat atau pidana. Rekomendasi pelanggaran itu Bawaslu yang keluarkan dan akan meneruskan ke pimpinan tinggi ASN tersebut," sebutnya. (**)
Jakarta(harianSIB.com)Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah menghentikan sementara sekitar 28.000 reke
Bekasi(harianSIB.com)Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mendorong pemerintah untuk mengkaji usulan legalisa
Jakarta(harianSIB.com)Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada
Buenos Aires(harianSIB.com)Presiden Argentina, Javier Milei, menuduh seorang jurnalis televisi sengaja memukulnya dengan mikrofon, sebagaima
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto melarang keras kader partainya dan anggota organisasi sayap untuk menyebarkan isu soal masa