
"Rest Area" di Tol Jagorawi Milik Bos Smelter Timah Disita Kejagung
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung menyita sebuah rest area di KM 21B Tol Jagorawi milik terdakwa kasus perkara korupsi komoditas PT Tima
Diketahui pemilik rumah bernama Edi, warga Tanjungbalai. Dan belasan satwa dengan berbagai jenis tersebut didapati dibelakang rumah dengan kondisi di dalam kandang. Diperkirakan satwa dilindungi itu mencapai belasan ekor dengan berbagai jenis.
Penemuan Satwa dilindungi itu berawal setelah puluhan WN Bangladesh berhamburan keluar dari rumah tersebut pada Senin (24/2/2025) malam. Penyebabnya, karena WN Bangladesh itu merasa ketakutan mendengar suara letusan mercon yang dikira letusan senjata api.
Baca Juga:
Kemudian oleh warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait. Dan selanjutnya, melihat sekelompok satwa di dalam kandang di belakang rumah.
Atas penemuan satwa tersebut, keesokan paginya pihak kepolisian dan TNI serta Karantina Hewan menuju ke lokasi. Kemudian, satwa itu diserahkan ke pihak Karantina Hewan untuk diamankan.
Baca Juga:
Terkait hal itu, salah seorang perwakilan Karantina Hewan, Sapto Hudaya, yang dikonfirmasi SIB News Network (SNN), Kamis (27/2/2025) membenarkan adanya ditemukan satwa dilindungi di rumah tersebut.
"Iya benar ada bang. Kami dihubungi kemudian langsung ke lokasi. Namun karena satwa itu dilindungi, maka yang berwenang adalah BKSDA. Oleh karena itu satwa satwa itu sudah diserahkan ke pihak BKSDA Kisaran," katanya.
"Kami hanya sebagai penghubung dan menyaksikan bahwa satwa tersebut sudah diserahkan oleh Kepling ke BKSDA Kisaran," tuturnya.
Saat ditanyakan mengenai identifikasi jenis satwa tersebut, Sapto menyarankan untuk lebih jelasnya agar mengkonfirmasi pihak BKSDA Kisaran.
"Data lengkap nya ada di BKSDA bang, karena mereka yang lebih paham jenis nya. Karena itu kan hewan dilindungi. Mereka yang lakukan identifikasi bang. Yang ku ingat ada Siamang. Tapi pastinya mereka yang lebih paham jenisnya," jawab nya seraya memberikan nomor kontak pihak BKSDA Kisaran.
Pihak BKSDA Kisaran, Farid Harahap yang dikonfirmasi SIB News Network (SNN) menjelaskan jenis identifikasi satwa dilindungi yang diamankan tersebut di antaranya, 1 ekor Biawak Papua, 3 ekor Musang Pandan Leucistic, 3 ekor Siamang, 2 ekor Bekantan, dan 3 ekor Merak.
"Tindak lanjutnya bahwa satwa tersebut sudah kita titip rawatkan ke mitra kita Lembaga Konservasi untuk direhabilitasi dan diperiksa kesehatan satwanya," ucapnya seraya mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini belum tahu mengapa satwa tersebut sampai di sebuah rumah di Tanjungbalai dan akan melakukan penyelidikan. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung menyita sebuah rest area di KM 21B Tol Jagorawi milik terdakwa kasus perkara korupsi komoditas PT Tima
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke7 RI
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan telah menghadirkan pelayanan satu atap perlindungan anak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar
Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, D (25) dan A (40) dengan dugaan sebagai pengedar dan penggu
Medan(harianSIB.com)Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk pelaku premanisme berinisial Ab (50) yang sebelumnya