Rabu, 30 April 2025

KPU Sumut MoU Keterbukaan Informasi Publik dengan KIP

Desra A Gurusinga - Kamis, 15 Agustus 2024 17:52 WIB
255 view
KPU Sumut MoU Keterbukaan Informasi Publik dengan KIP
Foto Dok/Humas
Memasuki tahapan Pilkada serentak 2024, KPU Sumut melaksanakan MoU jaminan keterbukaan informasi publik bersama KIP Sumut di Sekretariat Kantor KPU Sumut, Rabu (14/8/2024).
Medan (harianSIB.com)
Memasuki tahapan Pilkada serentak 2024, KPU Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) jaminan keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut di Kantor KPU Sumut, Rabu (14/8/2024).

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU serupa di tingkat pusat antara kedua lembaga Negara ini," ujar Ketua KIP Sumut Abdul Haris Nasution didampingi para komisioner lainnya, yakni M Syafii Sitorus, Edy Syahputra Sormin, Cut Alma Nurafla Dedy Ardiansyah usia MoU di kantor KPU Sumut.

Diharapkannya, KPU Sumut tetap transparan dan terbuka terkait pelaksanaan tahapan Pilkada baik Pilgubsu maupun Pilkada kabupaten/kota se-Sumut. "Melalui MoU ini kami juga menyosialisasikan keberadaan UU KIP kepada para komisioner dan sekretariat supaya saat menjalankan tahapan Pilkada berlangsung secara transparan dan akuntabel," ucapnya seraya menyampaikan saat ini angka Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Sumut sudah cukup baik dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

Baca Juga:

Dalam pelaksanaan MoU itu, KPU Sumut langsung diwakili Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi para komisioner antara lain Robby Effendy Hutagalung, Sitori Mendrofa, Kotaris Banurea, Sekretaris Sapran Daulay serta Kabag Maruli Pasaribu dan Kasubag Ririn.

Pada kesempatan itu, Agus Arifin menegaskan KPU Sumut pada prinsipnya sangat mendukung keterbukaan informasi khususnya terkait tahapan Pilkada yang tengah berjalan. "Kita senantiasa menyosialisasikan setiap tahapan Pilkada baik kepada stakeholder KPU maupun ke khalayak luas melalui pemberitaan di media massa," ungkapnya. (**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru