Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Jemaat HKBP Padangpasir Peringati Kenaikan Yesus Kristus

Efran Simanjuntak - Kamis, 14 Mei 2026 14:03 WIB
198 view
Jemaat HKBP Padangpasir Peringati Kenaikan Yesus Kristus
Foto: harianSIB.com/Efran Simanjuntak
St M Tambun menyampaikan khotbah di hadapan ratusan jemaat pada ibadah memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus ke surga di HKBP Padangpasir, Resort Rantauprapat, Distrik Labuhanbatu, Kamis (14/5/2026) siang.

Rantauprapat (harianSIB.com)

Ibadah peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus ke surga berlangsung khidmat di HKBP Padangpasir, Resort Rantauprapat, Distrik XXVI Labuhanbatu, Kamis (14/5/2026) siang. Ratusan jemaat mengikuti ibadah dengan penuh penghayatan sebagai bentuk syukur dan iman atas peristiwa naiknya Yesus Kristus ke surga untuk menyediakan tempat bagi setiap orang yang percaya.

Perayaan ibadah berlangsung tertib, penuh suka cita dan jemaat bersalam-salaman. Selain di HKBP Padangpasir, ibadah Kenaikan Yesus Kristus juga dilaksanakan di berbagai denominasi gereja di wilayah Rantauprapat dan sekitarnya.

Ibadah di HKBP Padangpasir dipimpin St M Tambun, dan pelayanan liturgi dibawakan St D Sianturi. Pelayanan ini juga dibantu pewarta jemaat (sunggul-sunggul) St H Simangunsong, dan pengumpul persembahan, St NR Sihombing dan St P Pasaribu.

Ibadah semakin semarak dengan pujian rohani dan juga koor dari Ina Kamis, Ina Gloria, dan Ama. Lagu-lagu pujian yang dilantunkan menambah suasana syukur dan penghayatan jemaat terhadap makna Hari Kenaikan Tuhan Yesus.

Baca Juga:
St M Tambun dalam khotbahnya dari Ulaon Apostel (Kisah Para Rasul) 1 ayat 1-11, menjelaskan bahwa Yesus Kristus naik ke surga 40 hari setelah kebangkitan-Nya dari kematian. Menurutnya, selama 40 hari tersebut Yesus memperlihatkan diri kepada rasul-rasul untuk meneguhkan iman mereka bahwa Ia benar-benar bangkit.

"Kepada rasul-rasul, Yesus menunjukkan diri-Nya setelah penderitaan-Nya selesai, dan dengan banyak tanda Ia membuktikan, bahwa Ia hidup. Sebab selama 40 hari Ia berulang-ulang menampakkan diri dan berbicara kepada mereka tentang Kerajaan Allah. Para rasul juga menyaksikan Yesus terangkat naik ke surga," jelasnya.

"Melalui peristiwa itu, para rasul semakin percaya dan menjadi saksi tentang kebangkitan dan kenaikan Yesus ke surga. Kemuliaan ini juga menegaskan keilahian Yesus yang duduk di sebelah kanan Allah Bapa di surga," ujar St M Tambun di hadapan jemaat.

"Yesus berkata, tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi. Sesudah Ia mengatakan demikian, terangkatlah Ia disaksikan oleh mereka, dan awan menutup-Nya dari pandangan mereka (Kisah Para Rasul Bab 1:8-9)," jelasnya.

St Tambun juga mengingatkan bahwa peristiwa Kenaikan Yesus Kristus bukan sekedar sejarah iman, melainkan panggilan bagi setiap orang percaya untuk menjadi saksi Kristus dalam kehidupan sehari-hari. Seluruh jemaat diminta turut menjadi saksi, dengan menunjukkan sikap hidup yang mencerminkan pengikut Kristus di tengah dunia.

"Jadilah pengkhotbah di setiap tempat. Perlihatkan melalui perbuatan bahwa kita pengikut Kristus. Kita harus berbeda dari dunia ini dan percaya bahwa Yesus selalu bersama kita," pesannya.

Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus sendiri tercatat dalam Perjanjian Baru, ketika Yesus memberkati murid-murid-Nya sebelum terangkat ke surga dan tertutup awan dari pandangan mereka. Bagi umat Kristiani, peristiwa tersebut menjadi simbol kemenangan, pengharapan dan janji keselamatan bagi setiap orang yang percaya kepada-Nya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut Masing-Masing 1,5 Tahun Penjara
Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ringkus Pencuri Lembu
Pemkab Tapteng Bersama WVI Mulai Pembangunan Jaringan Air Bersih
300 Sertifikat Rumah Subsidi Pondok Alam Deliserdang Terancam Dibatalkan, Warga Resah
Tabrakan di Tol Medan-Tebingtinggi, 1 Penumpang Tewas, 3 Luka-luka
Warga dan Kelompok Masyarakat Sipil Dairi Tolak SKKL Baru PT DPM, Nilai Langgar Putusan MA
komentar
beritaTerbaru