Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Visi Misi Capres-Cawapres di Bidang Pendidikan Masih Mengecewakan

- Sabtu, 28 Juni 2014 15:33 WIB
255 view
Visi Misi Capres-Cawapres di Bidang Pendidikan Masih Mengecewakan
Jakarta (SIB)- Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Pendidikan menilai visi misi kedua calon presiden, baik Prabowo Subianto dan Joko Widodo, terkait pendidikan masih berdasarkan kuantitas, bukan kualitas. Terlihat dengan adanya program wajib belajar 12 tahun yang diusung oleh kedua capres tersebut.

"Kalau dibandingkan, visi misi kedua capres ini sangat mengecewakan. Terlihat tidak serius, tidak visioner, hanya bersifat reaktif," kata Bambang Wisudo, aktivis Sekolah Tanpa Batas, dalam jumpa pers "Mencermati Visi Misi Capres Bidang Pendidikan" di Kantor ICW, Jl. Kalibata Timur IV D No. 6, Jakarta Selatan, Jumat (27/6).

Menurut Bambang, visi misi yang ditawarkan kedua capres masih tidak menyentuh permasalahan pendidikan yang mendasar. Keduanya bahkan dinilai menambah permasalahan yang ada dengan meningkatkan program wajib belajar menjadi 12 tahun.

"Saat ini kita masih memiliki masalah dengan penuntasan wajib belajar 9 tahun. Sekarang mau ditambah menjadi 12 tahun," kata Jimmy Paat, aktivis Sekolah Tanpa Batas, menegaskan.

Penuntasan wajib belajar 12 tahun, menurut Jimmy, masih belum bisa dilakukan di Indonesia. Ia beralasan bahwa tidak semua anak di Indonesia memiliki latar belakang yang sama.

Berdasarkan penelitian LIPI, ada 3,5 juta siswa SMP yang lulus setiap tahunnya, sementara siswa SMA ada 2,8 juta. "Itu berarti ada 700 ribu anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah setiap tahunnya," kata Jimmy.

Ketidakberhasilan penuntasan wajib belajar tersebut dikarenakan pemerintah yang tidak menyentuh pendidikan berbasis hak. "Konstitusi kita kan menginginkan pendidikan yang berkualitas adalah hak semua anak bangsa," kata Bambang menambahkan.

Oleh karena itu, sudah sewajarnya setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan. Ada empat aspek utama di dalam pemenuhan hak tersebut, di antaranya ketersediaan (availibility), keterjangkauan (accessibility), keberterimaan (acceptability) dan kebersesuaian (adaptability).

"Penting sekali adanya jaminan bagi anak yang berasal dari golongan (ekonomi) menengah ke bawah, namun memiliki kemampuan akademis yang tinggi, untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik," kata Bambang.

Penyeragaman yang saat ini digunakan oleh sistem pendidikan di Indonesia, baik melalui kurikulum maupun penilaian, dianggap telah mengabaikan keberagaman latar belakang ekonomi dan sosial budaya masyarakat. Hal tersebut berakibat terhambatnya hak anak untuk tumbuh dan berkembang.

Menurut Siti Juliantari, Koordinator ICW Bidang Monitoring Pelayanan Publik, salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi adalah dengan melihat kualitas pelayanan publik yang semakin baik, salah satunya pendidikan. Apabila pelayanan pendidikan di Indonesia belum baik, ada kemungkinan indikasi korupsi di dalam sistem pendidikan itu sendiri. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru