Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026
APBD Terindikasi Bermasalah

BPK Turunkan Predikat Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta

- Selasa, 01 Juli 2014 13:29 WIB
896 view
 BPK Turunkan Predikat Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta
Jakarta (SIB)- Menyambut HUT DKI Jakarta ke  487, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jakarta diberi ‘kado’ oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam rilis yang diterbitkan, BPK menemukan sebanyak 86 proyek yang diduga ganjil di Ibukota RI yang merugikan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 1,54 triliun.

Laporan Keuangan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta TA 2013 yang diterbitkan BPK menurun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Namanya audit BPK lebih teliti, lebih bagus. Saya maunya BPK mengaudit hingga ke lubang jarum. Supaya saya bisa tahu siapa saja yang masih berani main. Nah itu yang saya senang. Oleh karena itu saya berterima kasih pada BPK yang bantu saya mengauditnya lebih terperinci dan lebih dalam. Ini permainan yang sudah lama. Kita sudah punya inspektorat dan BPKP. Tapi selama inikan ia tidak merasain ini ada sesuatu yang salah. Jadi lebih baik BPK. Jadi saya minta BPK lebih keras lagi,” ucap Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap dipanggil Ahok seperti dikutip dari TV One, Senin (30/6).

Temuan yang mencolok dari hasil audit BPK terdapat di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Dinas Perhubungan.

“Ini hadiah yang terindah yang kami terima. Hadiah yang terindah ini bukan dari masyarakat datangnya, tapi dari hasil audit BPK. Semuanya WDP. Dulu kita WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dua tahun yang lalu. Sekarang apa? Wajar Dengan Pengecualian. Pengecualiannya itu apa? Pengecualian 17 item yang semuanya itu terindikasi korupsi dengan kerugian negara Rp 1,54 T,” ucap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi.

TAK MEMENUHI KETENTUAN 

Berbagai proyek di Jakarta di bawah kendali Jokowi menjadi materi audit BPK. Pemeriksaan ini berfokus ke belanja bantuan sosial, belanja jasa dan belanja modal. Dari pemeriksaan BPK terdapat permasalahan serius yang menjadi perhatian. Seperti kegiatan pembuatan sistem infomasi elektronik. Program andalan Jokowi misalnya e-surat, e-dokumen, e-harga dan e-budgeting rupanya dinilai BPK bermasalah. Sistem elektronik ala Jokowi dilaporkan tak memenuhi  ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, program kartu Jakarta pintar juga terindikasi membawa kerugian bagi Pemprov Jakarta sekitar Rp 13,34 miliar. Kerugiannya terjadi ada 9.000 nama ganda.

Dan dari hasil pengujian dari 11 sekolah, hasil audit BPK menunjukkan terdapat indikasi kerugian sebesar Rp 8,29 miliar termasuk adanya penyaluran dana hibah ke sekolah swasta senilai Rp6,05 miliar. Belum lagi manipulasi keterangan surat dokumen keterangan tidak mampu sebesar Rp2,19 miliar. BPK juga meragukan pengadaan bus Trans Jakarta (Bus Way). Kerugian negara diperkirakan Rp 160 miliar lebih dan kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar dan 3E (tidak efektif, efesien dan ekonomis) alias pemborosan Rp 23,13 miliar.

Jokowi juga dinyatakan tidak tertib administrasi. Kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta karena realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap. Seperti nota, kwitansi yang dilengkapi identitas perusahaan.(A22/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru