Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

KPU: 400 Ribu Surat Suara Pilpres Rusak dan Kurang

*Distribusi Rampung 10%
- Rabu, 02 Juli 2014 12:04 WIB
328 view
 KPU: 400 Ribu Surat Suara Pilpres Rusak dan Kurang
Jakarta (SIB)- KPU mendapati banyak surat suara Pilpres 2014 rusak setelah dicetak dan sampai di KPU Kabupaten/Kota. Komsioner KPU Arief Budiman, menuturkan jumlah surat suara yang rusak saat ini ada sekitar 400 ribu kertas.

"Data sampai dengan 30 Juni kemarin, sekitar 400 ribuan surat suara yang kurang maupun rusak, itu tersebar di seluruh Indonesia," kata Komisioner KPU Arief Budiman di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (1/7).

Menurut Arief, jumlah surat suara yang rusak dan kurang itu hanya sekitar 0,2 persen dari total surat suara yang harus dicetak oleh KPU untuk Pilpres 2014. "Jadi tidak sampai 0,5 persen," ujarnya.

Soal faktornya, Arief menjelaskan surat suara rusak disebabkan dua hal, pertama saat proses produksi misal tercecer tinta atau pemotongan tidak pas. Kedua saat proses distribusi misal terkena hujan, banjir, kecelakaan, atau saat diturunkan kena goresan.

KPU langsung mengganti surat suara rusak itu dengan mencetak ulang dan dipastikan proses itu tak menghambat tahapan Pilpres. "Bisa saya pastikan 1 sampai 2 jam sudah selesai proses produksinya," tuturnya.

"Kemudian bisa langsung dilakukan distribus kalau memang ada hari yang sama ada jadwal penerbangan yang sama. tapi kalau memang tidak ada pada hari berikutnya," imbuh Arief.

Rampung 100 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim bahwa pendistribusian surat suara Pemilu Presiden 2014 telah mencapai 100%.

"Laporan perkembangan dari daerah bahwa distribusi itu sudah dilakukan 100% dari perencanaan awal," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat seperti dikutip dari Metro TV, Selasa (1/7).

Dalam pencetakan surat suara, Husni kembali menjelaskan bahwa ada penambahan dalam pencetakan dari jumlah awal surat suara. Penambahan ini akibat adanya peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilpres 2014.

"Karena yang dipakai diproduksi diawal itu adalah DPS (daftar pemilih sementara), semetara realisasi yang harus dipenuhi itu adalah DPT plus 2 persen ditingkat TPS," jelasnya.

Untuk mengantisipasi daerah yang kekurangan surat suara, pada pemungutan suara 9 Juli nanti. Husni mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memeriksa pendistribusian surat suara yang dilakukan percetakan ke KPU Kabupaten Kota.

"Nah itu yang sekarang sedang disisir atau telusuri, apakah semua kabupaten/kota telah mendapatkan surat suara yang sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan itu," tutup Husni. (detikcom/A22/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru