Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Diduga Tak Berizin, Landas Pacu Susi Air Diperiksa

- Sabtu, 01 November 2014 20:31 WIB
292 view
Jakarta (SIB)- Kementerian Perhubungan menyatakan akan memeriksa keberadaan landas pacu milik Susi Air di Pangandaran, Jawa Barat, yang diduga tak berizin. Namun Kementerian menyatakan belum bisa menyimpulkan apakah landas pacu sepanjang 1 kilometer yang terletak di Desa Wonoharjo, Pangandaran, itu ilegal.

"Akan kami periksa," kata Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Bambang Tjahjono lewat pesan WhatsApp, Kamis (30/10).

Menurut Bambang, seharusnya pemerintah daerah setempat melaporkan keberadaan landas pacu itu ke Kementerian Perhubungan. Semua bandara, kata Bambang, besar atau kecil sebelum diajukan perizinannya ke pusat harus mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah. "Harus ada rekomendasi," katanya.

Sebelumnya, Pejabat Bupati Pangandaran Endjang Naffandy mengatakan pemerintah daerah sedang mengkaji keberadaan landas pacu tersebut. Rencananya, Susi Air dan pemerintah daerah akan bertemu awal November ini. Landas pacu itu sendiri sudah ada sejak 2004.

Pihak Susi Air sendiri mengklaim hanya memanfaatkan tanah negara yang tak terpakai. Landas pacu yang dibangun oleh duit Susi Air itu juga bisa dimanfaatkan oleh pihak lain. (Tempo.co/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru