Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Libur HUT RI, Jasa Marga Catat Volume Lalin Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Meningkat

Martohap Simarsoit - Minggu, 16 Agustus 2026 21:07 WIB
83 view
Libur HUT RI, Jasa Marga Catat Volume Lalin Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Meningkat
Foto: Dok/JNT
Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi

Jakarta (harianSIB.com)

Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat 412.135 kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara jelang libur panjang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat-Sabtu (14-15/8/2026).

Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 6,89%, jika dibandingkan dengan lalu lintas (lalin) pada periode normal sebanyak 385.572 kendaraan.

"Peningkatan volume lalu lintas ini tersebar di empat Ruas Tol Regional Nusantara," sebut Herald Galingga selaku Marketing and Communication Department Head JNT dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/8/2026).

Peningkatan di Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi tercatat sejumlah 32.141 kendaraan melintas. Angka tersebut meningkat 2,34% dibanding total volume lalin normal yaitu 31.406 kendaraan.

Baca Juga:
Berdasarkan data operasi 9.744 kendaraan tercatat masuk dari GT Kualanamu yang berasal dari arah Bandar Udara Internasional Kualanamu. Angka tersebut lebih tinggi 0,39% dibanding total volume lalin normal yang melintas di GT Kualanamu yaitu 9.706 kendaraan.

Sementara, 10.555 kendaraan terdata menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu melalui GT Kualanamu, meningkat 1,24% dibanding total volume lalin normal yaitu 10.426 kendaraan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemacetan di Pintu Tol Ditengarai Akibat PT Jasa Marga Tak Mampu Siapkan Deposit e-Tol
Suap Moge ke Auditor BPK, Eks GM Jasa Marga Dituntut 2 Tahun Bui
Masyarakat Tuntut PT Jasa Marga Tuntaskan Ganti Rugi Tol Medan-Binjai
Jalan Desa Melati II Perbaungan Akhirnya Diperbaiki PT Jasa Marga
Telusuri Suap Moge, KPK Panggil Dirut Jasa Marga
Nyaris Tenggelam di Cikunir, Kartika Gugat Jasa Marga dan JORR
komentar
beritaTerbaru